Analogi dan Buah Simalakama Demokrasi

oleh -
Simalakama Demokrasi

Oleh Abdul Ghopur

Tak dapat dipungkiri, sebagian orang nyata-nyata terus saja meributkan istilah, makna dan filosofi demokrasi. Bahkan ada sedikit kalangan yang sangat kecil yang ekstrim berpendapat bahwa demokrasi adalah thoghut, sistem kafir dan haram. Pendapat demikian, sepertinya sangat keliru dan perlu diluruskan. Sebab, demokrasi di Indonesia yang lahir dari hasil ijtihad para pendiri bangsa, anak-anak terbaik bangsa, yang sebagin besarnya adalah para ulama, sangat jauh berbeda dengan demokrasi pada umumnya sebagaimana demokrasinya ala’ orang-orang Barat. Demokrasi ala’ Indonesia adalah demokrasi yang “terpimpin.”

Maksudnya adalah demokrasi yang terpimpin oleh kerakyatan, oleh hikmah dan oleh kebijaksanaan, dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan yang jelas yang berketuhanan Yang Maha Esa.Artinya pula, demokrasi Indonesia mengacu dan mendasarkan diri pada nilai-nilai luhur bangsa dan cita-cita bersama bangsa Indonesia (lihat, Abdul Mun’im DZ, Piagam Perjuangan Kebangsaan, 2011).

Pertanyaannya, bagaimana para pendiri bangsa dapat menerima sistem yang namanya demokrasi? Bukankah kita dulu punya sistem kerajaan, sistem adat-istiadat, punya tata nilai dan lain-lain serta sistem budaya sendiri? Betul. Kita memang sudah punya sistem dan tata nilai sendiri sebagai sebuah bangsa. Justru itu, demokrasi ala’ Indonesia adalah demokrasi yang mengandung unsur-unsur tata nilai budaya bangsa yang adi luhung, dan sekali lagi, yang berketuhanan Yang Maha Esa.

Justru itu pula para pendiri republik ini dapat menerima dan bahkan mengusahakannya dan menciptakannya sebagai maha karya anak bangsa. Sebagaimana dikatakan tadi, para pendiri bangsa yang sebagian besar para Ulama’ dapat menerima sistem demokrasi “terpimpin” ini asal titik-berat dan penekanannya tetap diletakkan pada prinsip dan nilai-nilai demokrasi yang mampu menjaga keutuhan bangsa, menciptakan keadilan, memberikan kesejahteraan dan kemakmuran pada seluruh rakyat, menjaga kerukunan, kesatuan dan kebersamaan dalam kebhinnekaan, memperhatikan prinsip permusyawaratan/perwakilan dan kemufakatan yang mencerminkan keragaman bangsa dan tidak semata-mata berdasarkan mekanisme pemilihan (one man one vote), serta menjamin pengembangan nilai-nilai luhur dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Esa (lihat, Ahamd Musthofa Haroen, Meneguhkan Islam Nusantara: Biografi Pemikiran & Kiprah Kebangsaan KH Said Aqil Siroj, 2015).

Sebab, tanpa adanya kepemimpinan, demokrasi dapat saja menjadi anarkis, demikian juga tanpa demokrasi, maka kepemimpinan menjadi represif. Dengan demikian para Ulama’ yang juga para pendiri bangsa (dalam hal ini ulama NU) menginginkan adanya demokrasi yang terarah, bukan demokrasi liberal yang tanpa arah, yang ada hanya suara dan kesepakatan bersama, bukan demokrasi yang mengabaikan prinsip dan moralitas. Tetapi, demokrasi yang dapat mengatasi anarkisme politik yang ditimbulkan oleh demokrasi liberal-kapitalistik.

Sebagai sebuah sistem, tentu demokrasi memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Akan tetapi di era modern seperti sekarang ini, agaknya, belum ada sistem lain yang mampu atau setidaknya yang pas dengan situasi sosiologis dan antropologis bangsa Indonesia kekinian. Memang, belakangan bentuk penerapan dan pelaksanaan demokrasi banyak mengalami penyimpangan bahkan penyelewengan. Demokrasi dipandang dan dimaknai hanya sebatas sebagai tujuan (goal) semata bukan sebagai alat atau “jembatan emas” menuju kemerdekaan (keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, dan kebahagian semua anak bangsa).

Ibarat orang ingin menyantap suatu hidangan atau makanan, di zaman sekarang tentu kita perlu alat pendukung untuk makan seperti piring untuk nasi, sendok-garpu untuk menyantap, mangkuk untuk sayur, juga gelas untuk minum. Tentu seperangkat alat makan dan minum itu bukan tujuann sebenarnya, melainkan nasi, lauk-pauk, sayur dan air lah tujuan sebenarnya kan?Jadi, salah kalau kita menganggap piring, sendok dan garpu serta gelas menjadi tujuan utama dan merasa sudah selesai dan tercapailah suatu tujuan, malah sebaliknya yang terjadi perut kita masih kelaparan dan takkan pernah merasa kenyang. Karena rasa kenyang hanyalah masih di batas angan-angan dan harapan.

Terkadang, atas nama dan dalih serta ritual demokrasi bangsa ini sering terlibat pada pertengkaran sesamanya, yang terkadang pula berujung pada upaya-upaya yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Alih-alih, ingin memakmurkan dan mensejahterakan kehidupan bangsa, demokrasi malah menjadi momok yang menakutkan. Sebab, atas nama dan dalih demokrasi, sebagian orang seenaknya berusaha mengubah dasar negara misalnya, seenaknya membuat Undang-Undang yang merugikan hajat hidup orang banyak demi kepentingan kelompoknya sendiri. Bahkan seenaknya mengatakan bahwa Pancasila adalah thoghut, kafir dan haram, akibat dari belum sempurnanya pelaksanaan demokrasi yang ditimbulkan dari menyimpangan demokrasi.

Ibarat naik pesawat terbang, tentu sudah ada aturan dan mekanisme yang disepakati dan disetujui bersama. Misalnya, para penumpang naik pesawat dari Jakarta tujuan Surabaya dengan waktu tempuh sekitar 1 jam dan dengan rute yang sudah diatur oleh maskapai penerbangan. Maka, tak akan mungkin salah-seorang penumpang ingin turun seenaknya dari pesawat sebelum pesawat itu mendarat di tempat tujuan.

Demikian halnya sang pilot, tak akan mungkin seenaknya membelokkan tujuan penerbangan ke tempat lain yang bukan rutenya. Jika semua orang semaunya mengikuti egonya masing-masing di dalam pesawat terbang itu, bayangkan apa yang akan terjadi? Atau ibarat mobil mewah, canggih dan termutakhir dikemudikan oleh supir angkutan umum yang biasa ugal-ugalan, bayangkan pula apa yang akan terjadi dengan nasib si penumpang dan mobil mewah itu?

Nah, itulah demokrasi, Ia bukan tujuan kemakmuran dan kesejahteraan itu sendiri, melainkan hanyalah alat, hanyalah kendaraan, hanyalah jembatan untuk kita menuju pada tujuan akhir sesungguhnya. Tapi ternyata, masih banyak sebagian dari kita yang memandang dan memaknai demokrasi itu adalah tujuan itu sendiri. Ukurannya sederhana, ketika sudah tercapai mekanisme dan prosedur-prosedur demokrasi, maka dianggap itu sudah demokratis.

Walhasil, demokrasi Indonesia mengalami penurunan makna yang sangat jauh dari awal dirumuskan dan dicetuskannya. Demokrasi menjadi sebatas siapa kuat siapa lemah, siapa anak tokoh siapa bukan anak tokoh, siapa rupawan siapa tidak rupawan, siapa artis siapa orang biasa, siapa pejabat siapa bukan pejabat,siapa menang siapa kalah, siapa banyak uang siapa tidak, siapa kaya siapa miskin, dan seterusnya yang ujungnya adalah transaksional politik atau demokrasi yang transaksional.

Dengan model demokrasi semacam ini, jujur, kita tidak bisa berharap banyak pada perwujudan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Sebab, rakyat yang sejatinya sebagai subyek penentu demokrasi malah hanya sekedar manjadi obyek demokrasi karena kelemahan yang memang melekat padanya. Tetapi, menjauhi bahkan memusuhi demokrasi sama sekali, tidaklah bijak dan tidak mungkin. Sebab, sebagaimana dikatakan di atas, belum ada sistem lain yang mampu menggantikan atau setidaknya yang pas dan ideal dengan situasi sosiologis dan antropologis serta kultur dan naturnya bangsa Indonesia.

Bagai buah Simalakama, sungguh pilihan yang amat sulitdan dilematis, kalau dimakan ibunya yang mati, kalau tidak dimakan bapaknya yang mati. Anda tentunya tahu arti dan wujud sesungguhnya buah Simalakama, yaitu buah Mahkota Dewa yang tumbuh di tanah Papua. Buah ini sangat banyak khasiatnya bagi kesehatan tubuh manusia. Tapi, kalau tak hati-hati mengolahnya, akan sangat membahayakan kesehatan manusia karena bijinya yang sangat beracun. Pertanyaannya, buah yang sangat berkhasiat ini akankah kita buang?

Atau kalau perlu pohon dari buah ini kita tebang dan kita cabut dari akar-akarnya agar orang tak keracunan biji dari buah ini? Jawabnya, tentu tidak! Justru sebaliknya, “Pohon Demokrasi Indonesia” ini perlu dirawat selalu dan dipupuk terus-menerus agar “buah demokrasinya” nanti bisa dirasakan oleh anak-cucu di masa akan datang. Terkadang, pohon yang sehatdan terbaik sekalipun, tidak selalu berbuah manis dan setiap saat, adakalanya pohon itu sesekali berbuah asam, kecut bahkan pahit.

Tapi, juga tentu berbuah manis dan lezat di waktu yang lain, tergantung bagaimana cara kita memupuk dan merawatnya sepenuh hati. Yang jelas, jangan cepat mengambil kesimpulan bahkan keputusan yang gegabah untuk menebang pohon yang kebetulan sesekali berbuah kecut tanpa menyadaridan menelisik kenapa pohon itu bisa berbuahkecut atau asam?

Lagi pula, sesungguhnya kita harus bersyukur bahwa pohon tempat kita bernaung dan berlindung dari teriknya Matahari selama ini telah melindungi dan memayungi tubuh kita. Janganlah kita salahkan pohon itu karena sesekali buahnya tidak semanis yang kita harapkan. Sebaliknya, kita harus mengintrospeksi dan mengoreksi diri, apa yang sudah kita perbuat untuk pohon yang telah melindungi kita selama ini?

Oleh karena itu, sebagai generasi bangsa yang hidup di era sekarang ini, sudah selaiknya kita wajib mengembalikan demokrasi pada sumber dasarnya, yaitu Pancasila. Inilah yang belakangan atau selama ini kita kenal dengan istilah Demokrasi Pancasila, demokrasinya ala’ Indonesia, yaitu demokrasi atau kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Dengan demikian, kebebasan berdemokrasi ala’ Indonesia tetap dibatasi oleh pertama, batas keselamatan bangsa dan negara Indonesia. Kedua, batas persatuan dan kesatuan bangsa. Ketiga, batas kepentingan rakyat banyak (bukan kepentingan segelintir orang).

Keempat, batas keperibadian bangsa (tidak kebarat-baratan atau yang lainnya/harus sesuai dengan kultur dan naturnya bangsa). Kelima, batas norma dan kesusilaan. Keenam, batas pertanggungjawab pada Tuhan Yang Maha Esa. Setiap keputusan yang melanggar keenam batas ini, dinyatakan batal secara moral dan politik. demikian sikap dan pandangan para ulama pendiri bangsa terhadap politik dan demokrasi.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB), menulis buku: Ideologi Kaum Fundamentalis, Menjawab Kegalauan Persoalan Agama dan Negara, Ironi Demokrasi, Menyibak Tabir dan Menggali Makna Tersembunyi Demokrasi