BBM Satu Harga Capai Titik ke-31 di Tambrauw, Papua Barat

oleh -
Lembaga Penyalur BBM Satu Harga ke-31. hadir di Kecamatan Sausapor, Papua Barat

PAPUA BARAT-Pemerintah terus berupaya mewujudkan energi yang berkeadilan dalam bentuk Program BBM Satu Harga. Bertempat di Kecamatan Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, Jumat (24/11), diresmikan Lembaga Penyalur BBM Satu Harga ke-31.

Peresmian SPBU Kompak di Kecamatan Sausapor ini dilakukan oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Harya Adityawarman,
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, GM MOR VIII PT Pertamina (Persero) Made Adi Putra serta Wakil Bupati Tambrauw Mesak Matusalak Yekwam.

SPBU Kompak Saosapor memiliki kapasitas tangki untuk BBM jenis Premium sebanyak 10 KL dan jenis Solar sebanyak 10 KL. BBM ini dijual dengan harga yang ditetapkan Pemerintah yaitu Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Solar Rp 5.150 per liter.

Peresmian SPBU ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh BBM dan meningkatkan taraf hidupnya. Sebelum ada SPBU, masyarakat di Kabupaten Tambrauw harus membeli BBM dengan harga sekitar Rp.15.000-20.000 per liter.

Sama seperti titik lembaga penyalur lainnya dalam Program BBM Satu Harga, SPBU Kompak ini terletak di daerah yang sulit diakses. Untuk menyuplai SPBU tersebut, Pertamina mengirim BBM dari Terminal BBM Sorong dengan menempuh medan perjalanan yang sebagian masih berupa tanah membuat perjalanan sulit ditempuh oleh truk tangki ukuran sehingga menggunakan truk kapasitas kecil 2.5 KL dan dibutuhkan beberapa kali ritase.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Harya Adityawarman menyampaikan apreasiasinya kepada PT Pertamina terutama MOR VIII yang paling aktif mewujudkan Program BBM Satu harga. Dari 29 lembaga penyalur yang telah diresmikan, sebanyak 14 SPBU dibangun di wilayah Mor VIII.

“Kalau saya lihat, jarak antara Kota Sorong ke Tambrauw hampir 150-an km. BBM ini diambil dari Sorong yang saya lihat selama perjalanan sangat naik turun. Itu wujud benar-benar bahwa Pemerintah melalui Pertamina mewujudkan SPBU ini bisa dibangun di Saosapor,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Harya mengharapkan adanya dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Polri untuk saling menjaga SPBU tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh pihak yang berhak. “Ini tolong kita sama-sama, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah terutama Polri sama-sama untuk jaga SPBU ini biar nantinya (BBM) itu dibeli dan dimanfaatkan pihak yang berhak. Untuk itu kita sama-sama, semua sinergi kita antara pusat dan daerah tetap bisa terus berjalan dengan baik,” kata Harya.

Kepala BPH Migas Fansrullah Asa dalam kesempatan itu menghimbau Pemerintah Daerah untuk dapat mengendalikan penjualan BBM sehingga semua masyarakat sekitar daerah Tambarauw dapat menikmatinya.

“Mesti dikendalikan (pembelian BBM), Pak Wakil Bupati. Saya tidak tahu teknisnya bagaimana. Apa dibuat kartu kendali sehingga yang membeli baik itu mobil pribadi atau motor itu dibatasi, sehingga semua merasakan (BBM Satu Harga). Sehingga keadilan itu terjadi. Jangan sampai ada yang jauh-jauh (datang) dari desa (perjalanan) 3 sampai 4 jam BBM-nya habis,” kata Fansrullah.

GM MOR VIII PT Pertamina (Persero) Made Adi Putra mengatakan, untuk wilayah Papua dan Papua Barat sudah tersedia 12 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga. “Sampai Akhir November 2017, untuk wilayah Papua & Papua Barat, Pertamina sudah merealisasikan 12 dari target 16 lokasi BBM Satu Harga sampai tahun 2017 sebagaimana ditugaskan pemerintah dalam lampiran Permen ESDM No 36 tahun 2016.” ujar Made.