Biayai SDGs, OJK-IFC Bahas Skema Blended Finance

oleh -
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ethiopis Tafara Vice President and General Counsel Legal, Compliance Risk and Sustainability IFC.

Karenanya, Wimboh berharap keberadaan blended finance akan menutup sebagian kebutuhan pendanaan sektor infrastruktur senilai 392 juta dolar AS sampai akhir tahun 2019.

Pada saat ini telah teridentifikasi 10 proyek pemerintah (pusat/daerah) pada sektor transportasi, energi terbarukan, pengelolaan limbah maupun komunikasi yang akan menerapkan skema blended finance.
Proyek-proyek ini akan ditampilkan sebagai Indonesia Show Case dalam Tri Hita Karana Forum di Bali pada tanggal 10-11 Oktober 2018 di sela-sela acara IMF WorldBank Group Annual Meeting.

OJK juga tengah mengembangkan skema blended finance untuk mendukung proyek berskala UKM dengan pola klaster (sektor industri, perkebunan, perikanan dll).

Upaya pengembangan blended finance ini tentunya sangat membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak baik domestik maupun internasional, termasuk IFC.

“Bentuk dukungan tersebut seperti penyiapan dan pengembangan skema blended finance, bantuan teknis, hibah, penjaminan, soft loans, evaluasi dan penyusunan kebijakan dan sebagainya,” pungkasnya.