BPKP Nilai Kinerja Kementerian ESDM Lebihi Target

oleh -
Inspektur Jenderal KESDM Akhmad Syakhroza menerima penghargaan dari Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Nurdin. (Foto: esdm.go.id)

Jakarta, JENDELANASIONAL.COM — Kementerian ESDM baru saja menerima 2 penghargaan dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) yaitu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan juga Internal Audit Capability Model (IACM). Penghargaan tersebut diberikan pada Kementerian ESDM di gedung Inspektorat Jenderal KESDM pada hari Selasa (5/3) oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Nurdin.

Penghargaan yang diberikan oleh BPKP tersebut merupakan penghargaan yang cukup penting bagi instansi pemerintah, karena level dalam penghargaan tersebut dapat menjadi cerminan tingkat akuntabilitas suatu instansi.

SPIP sendiri merupakan salah satu alat penilaian kinerja akuntabilitas pemerintah yang diberikan oleh BPKP selaku instansi pembina penyelenggaraan SPIP dengan memberikan tingkat maturasi dari level 1-5.

Penghargaan yang diperoleh Kementerian ESDM didapatkan setelah dilakukan validasi terhadap self assessment yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal. Penghargaan diberikan kepada Kepada Kementerian ESDM karena tingkat maturasi berada pada level 3.

Selain SPIP, KESDM juga mendapatkan penghargaan IACM di level 3 yang menggambarkan mutu dan kapabilitas dari APIP di Kementerian ESDM. Hal ini sesuai dengan arahan presiden agar kapabilitas APIP di seluruh instansi pemerintah pada akhir tahun 2019 berada pada level 3.

Penilaian dilakukan dengan metode self assessment oleh Inspektorat Jenderal sejak Maret tahun 2018 hingga November tahun 2018 dan divalidasi oleh Tim BPKP pada akhir tahun 2018.

Capaian tingkat maturasi pada level 3 yang diraih oleh Kementerian ESDM ini telah melampaui target RPJMN yang seharusnya baru akan diperoleh pada akhir tahun ini.

“Penghargaan ini merupakan hal yang patut disyukuri, karena kita telah melampaui target RPJMN. Karena target level 3 seharusnya baru akan diperoleh pada akhir tahun ini,” ungkap Budiantono selaku Sekertaris Inspektorat Jenderal KESDM.

Penghargaan ini juga menjadi salah satu pemicu bagi auditor di lingkungan Kementerian ESDM untuk bekerja lebih keras lagi. “Level 3 ini artinya para auditor lebih giat dalam menyibukan diri dalam pekerjaan,” ungkap Inspektur Jenderal KESDM Akhmad Syakhroza, seperti dikutip esdm.go.id.

Selain itu, Syakhroza juga mengaku bahwa saat ini Kementerian ESDM tengah gencar meningkatkan kompetensi para auditor intern di lingkungan KESDM “Kami sedang menyiapkan auditor-auditor yang berlatar belakang IT untuk mengambil sertifikasi dan belajar audit IT, Karena kami ingin serba cepat”, jelasnya. (Ryman)