ESDM Akan Tingkatkan Pembangkit Listrik Tenaga Angin Sidrap

oleh -
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Harris di Kupang, NTT pada Sabtu (23/3/2019). (ANTARA)

Kupang, JENDELANASIONAL.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pengembangan kapasitas pembangkit listrik tenaga angin atau bayu di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan akan dilakukan.

“Kapasitas PLTB di Sidrap akan diekspansi menjadi 125-130 Megawatt,” ujar Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris kepada wartawan di Kupang, NTT, Sabtu malam.

Harris menjelaskan bahwa kalau semuanya berjalan lancar, rencana ekspansi PLTB tersebut akan rampung dalam waktu dua sampai dengan tiga tahun.

Upaya ekspansi itu berfokus pada pembangkit yang sudah ada dikembangkan kapasitas dayanya, jadi bukan membuat pembangkit baru.

“Tadinya hanya berkapasitas 75 Megawatt, kemudian diekspansi tambah 50 Megawatt atau 60 Megawatt sehingga kapasitasnya menjadi 125-130 Megawatt,” ujar Harris seperti dikutip Antara.

PLTB Sidrap merupakan PLTB terbesar yang beroperasi di Indonesia. PLTB ini memiliki 30 kincir angin dengan tinggi tower 80 meter dan panjang baling-baling 57 meter, masing-masing menggerakkan turbin berkapasitas 2,5 MW, sehingga total kapasitas yang dihasilkan oleh 30 turbin adalah 75 MW.

PLTB Sidrap merupakan PLTB komersial pertama yang dibangun PT UPC Sidrap Bayu, dan mampu mengaliri listrik sebanyak 150.000 untuk rumah tangga dengan keperluan daya 450 KVA.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyebutkan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan, merupakan perintis kehadiran kebangkitan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Dengan diresmikannya PLTB di Sidrap ini, Presiden pun berharap bahwa target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025 bisa diselesaikan. Di samping itu, peresmian proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan juga bertujuan untuk memenuhi rasio elektrifikasi di Indonesia. (Ryman)