Genap 170 Penyalur BBM Satu Harga, Jonan: Kalau Bisa Dilanjutkan Hingga 2024

oleh -
Target BBM Satu Harga. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Untuk memberikan akses energi yang handal dan terjangkau sebagai wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Pemerintah menghadirkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), yang pada hari ini, Jumat (11/10) genap beroperasi di 170 titik.

Kini, di 170 titik penyalur dengan akses yang sulit dijangkau tersebut telah melayani BBM dengan harga yang sama dengan di wilayah lainnya, Rp 6.450 untuk jenis Premium dan Rp 5.150 untuk Biosolar.

Beroperasinya ke-170 titik penyalur BBM Satu Harga ditandai dengan diresmikannya 13 titik penyalur BBM Satu Harga oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang dipusatkan di SPBU Kompak 56.862.03 Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Hari ini kita meresmikan 13 titik terakhir di tahun 2019 sehingga total (dari tahun 2017-2019) sudah selesai dibangun 170 titik penyalur BBM Satu Harga. Ke depan saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden kalau bisa program ini dilanjutkan hingga 500 titik di 2024,” ujar Menteri Jonan dalam sambutannya.

Selanjutnya, tambah Jonan, SPBU BBM Satu Harga ini ke depan bisa ditingkatkan menjadi SPBU komersial, tidak hanya melayani BBM bersubsidi. “Ke depan bisa juga melayani BBM jenis lainnya seperti Pertalite, Dexlite dan lain sebagainya,” kata Jonan seperti dikutup dari siaran pers Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi di Jakarta, Jumat.

Jonan juga menyebut lokasi SPBU Kecamatan Omesuri ini sangat tepat menjadi lokasi peresmian 13 titik BBM Satu Harga penutup di 2019 karena menurutnya SPBU yang langsung menghadap Teluk Bala Uring Pulau Lembata ini adalah SPBU dengan pemandangan paling indah. “Sangat tepat dipilihnya lokasi ini, SPBU ini adalah SPBU dengan pemandangan terindah,” ungkap Jonan menutup sambutannya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa melaporkan, dari penugasan kepada BPH Migas dari tahun 2017 sampai tahun 2019 telah dibangun 170 penyalur BBM Satu Harga, dengan rincian 160 Penyalur dibangun oleh PT.Pertamina (Persero) dan 10 Penyalur oleh PT. AKR Corporindo, Tbk. Adapun sebaran 170 titik penyalur BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia yakni Sumatera 31 titik, Jawa 3 titik, Kalimantan 42 titik, Bali 2 titik, Nusa Tenggara 25 titik, Sulawesi 17 titik dan Maluku-Papua 50 titik.

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur mengungkapkan bahwa hadirnya 2 SPBU BBM Satu Harga di Kabupaten Lembata (Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Nubatukan) sangat membantu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat Lembata.

“Sebelumnya kami hanya punya 1 APMS. Dengan tambahan 2 SPBU ini harapan kami BBM Satu Harga bukan hanya dapat dinikmati masyarakat yang dekat penyalur tapi juga nanti akan ada subpenyalur di desa-desa, sehingga harga BBM yang sebelumnya dijual dengan harga Rp 10.000 hingga Rp 30.000, nantinya paling tidak bisa di bawah 10.000 (di subpenyalur),” ungkap Eliaser.

Manfaat dari kebijakan BBM Satu Harga ini sangat besar. Selain mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor ekonomi domestik, penghematan pengeluaran BBM yang diharapkan diikuti dengan penurunan harga sembako. BBM Satu Harga juga membawa dampak positif bagi perekonomian serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Penyalur BBM Satu Harga yang diresmikan hari ini tersebar di 6 Provinsi, dengan rincian:

  1. Provinsi NTT, 6 (Enam) Penyalur:
  2. Kecamatan Omesuri, Kab. Lembata;
  3. Kecamatan Nubatukan, Kab. Lembata;
  4. Kecamatan Wolowaru, Kab. Ende;
  5. Kecamatan Ruteng, Kab. Manggarai;
  6. Kecamatan Kodi Utara, Kab. Sumba Barat Daya;
  7. Kecamatan Alor Timur Laut, Kab. Alor;
  8. Provinsi Papua Barat, 3 (Tiga) Penyalur:
  9. Kecamatan Kokoda, Kab. Sorong Selatan;
  10. Kecamatan Salkma, Kab. Sorong Selatan;
  11. Kecamatan Moraid, Kab. Tambrauw;
  12. Provinsi NTB, 1 (Satu) Penyalur:
  13. Kecamatan Sekotong, Kab. Lombok Barat.
  14. Provinsi Kalimantan Tengah, 1 (Satu) Penyalur:
  15. Kecamatan Delang, Kab. Lamandau;
  16. Provinsi Maluku Utara, 1 (Satu) Penyalur:
  17. Kecamatan Morotai Selatan, Kab. Pulau Morotai;
  18. Provinsi Kalimantan Selatan, 1 (Satu) Penyalur:
  19. Kecamatan Kalumpang, Kab. Hulu Sungai Selatan(Ryman)