Kementerian ESDM Terus Kawal Penggunaan B20 untuk Kendaraan Darat

oleh -
Kementerian ESDM terus kawal penggunaan B20 kendaraan darat. (Foto: Ilustrasi)

JENDELANASIONAL.COM — Selain telah memberlakukan pencampuran 20% biodiesel (B20) pada kendaraan roda dua dan roda empat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui BLU “LEMIGAS” bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Institut Teknologi Bandung melaksanakan Teknis Kajian dan Uji Jalan Penggunaan solar dengan campuran 20% biodiesel (B20) pada lokomotif PT Kereta Api Indonesia.

Secara umum, hasil uji jalan selama 6 bulan menunjukkan tidak adanya permasalahan pada mesin lokomotif yang diujicobakan.

Di samping itu, hasil menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B20 memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Komponen filter lokomotif berfungsi dengan baik dan telah memenuhi rekomendasi Original Equipment Manufacturer (OEM) periode penggantian filter, yaitu selama 3 bulan.

Komponen-komponen yang diujikan adalah mutu bahan bakar B20, performa mesin lokomotif serta performa material komponen mesin seperti pompa bahan bakar dan injektor bahan bakar.

Pengambilan sampel bahan bakar B20 dilakukan di tiga Dipo Lokomotif yaitu Tarahan, Tiga Gajah, dan Tanjung Enim Baru. Sampel diambil dari tangki lokomotif, mobil tangki pengiriman, nosel pengisian, tangka penyimpanan dan TBBM Fame.

Uji jalan dilakukan pada dua jenis lokomotif CC205 milik PRL/EMD dan dua Lokomotif CC206 milik GE yang digandeng menarik kereta batu bara atau babaranjang. Dalam uji coba tersebut, satu unit menggunakan bahan bakar B0 dan satu unit menggunakan bahan bakar B20.

Lokomotif-lokomotif yang diuji tersebut telah menempuh jarak sejauh lebih dari 54.000 kilometer (km) untuk mesin Lokomotif Electro Motive Diesel (EMD) dan lebih dari 58.500 km untuk mesin General Electric (GE). Melalui rute pulang-pergi Stasiun Tanjung Enim – Stasiun Tiga Gajah – Stasiun Tarahan yang berjarak kurang lebih 800 km dengan waktu tempuh kurang lebih 2,2 hari.

Kepala Badan Litbang ESDM, F.X. Sutijastoto mengungkapkan saat ini Pemerintah memang mendorong penggunaan B20 angkutan orang maupun angkutan barang. Sujiastoto juga akan menyampaikan rekomendasi atas hasil uji B20 yang aman di gunakan untuk kereta api.

“Pemerintah telah memperluas penerapan kewajiban pencampuran biodiesel B20 mulai 1 September 2018 dalam rangka mengurangi defisit dan impor bahan bakar minyak serta menghemat devisa,” ujar Sutijastoto.

Penerapan B20 untuk Kereta Api merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM dalam meningkatkan kualitas transportasi darat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Perhubungan Darat Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 November 2018. (Ryman)