Kementerian ESDM Tetapkan HBA April USD 88,85 per Ton

oleh -
Pabrik Batubara

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal April 2019 telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 60 K/30/MEM/2019 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan April Tahun 2019. Kepmen tersebut menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) dan Harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA).

Berdasarkan Kepmen tersebut, HBA April 2019 ditetapkan sebesar USD 88,85 per ton. “Harga batubara acuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, turun sebesar USD 1,72 atau 1,89% dari HBA Maret 2019 sebesar USD 90,57 per ton,” jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Minggu (7/4).

Agung menyampaikan, HBA bulan April 2019 lebih rendah daripada bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi pergerakan pasar komoditas energi global. Pembatasan impor batubara oleh India lantaran beberapa pabrik keramik di India sebagai konsumen batubara tengah ditutup sementara karena masalah lingkungan. Faktor lainnya adalah China yang memperbanyak produksi batubara untuk memenuhi kebutuhan domestiknya.

Tak hanya itu, supply batubara Australia ke China terus berkurang serta permintaan batubara Rusia yang menurun untuk memasok batubara ke negara Eropa. Akibatnya, terjadi pengalihan penjualan batubara ke negara lain, seperti Jepang dan Korea.

“Berkurangnya supply batubara Indonesia ke negara Jepang dan Korea, juga mempengaruhi turunnya rata-rata indeks bulanan,” kata Agung seperti dikutip esdm.go.id.

HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6.322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8% dan Ash 15%.

Sebagaimana diketahui, Kepmen yang mengatur HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara dan Mineral selama bulan April 2019.

Di samping komoditas batubara, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut:

  1. Nikel: USD 13.029,50/dmt
  2. Kobalt: USD 32.250,00/dmt
  3. Timbal: USD 2.080,68/dmt
  4. Seng: USD 2.789,50/dmt
  5. Aluminium: USD 1.866,65/dmt
  6. Tembaga: USD 6.475,48/dmt
  7. Emas sebagai mineral ikutan: USD 1.308,02/ounce
  8. Perak sebagai mineral ikutan: USD 15,50/ounce
  9. Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan (USD/dmt)
  10. Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan (USD/dmt)
  11. Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan (USD/dmt)
  12. Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan (USD/dmt)
  13. Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan (USD/dmt)
  14. Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan (USD/ounce)
  15. Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan (USD/ounce)
  16. Mangan: USD 5,48/dmt
  17. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD 0,88/dmt
  18. Bijih Krom: USD 4,99/dmt
  19. Konsentrat Ilmenit: USD 3,80/dmt
  20. Konsentrat Titanium: USD 9,45/dmt

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). (Ryman)