Menteri Jonan Berharap Harga Listrik 2020 Tak Akan Berubah

oleh -
Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pemerintah belum bisa memastikan besaran tarif dasar listrik untuk tahun 2020 mendatang. Pemerintah juga memastikan bahwa hingga akhir tahun 2019, pemerintah tidak akan menaikkan tarif dasar listrik.

Menurut Jonan, naik turun tarif dasar listrik dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya, faktor perubahan kurs, harga minyak dunia serta harga batu bara. Tetapi, ia berharap, tarif listrik untuk tahun 2020 tidak akan berubah untuk menjaga kepastian berusaha dan daya saing nasional.

“Jadi pandangan saya tarif listrik di tahun depan mudah-mudahan akan tetap sama bahkan sejalan dengan target PLN bahwa tarif listrik dapat menurun, untuk tingkatkan daya saing nasional khususnya tarif listrik untuk pelanggan industri dan bisnis,” kata Jonan di Jakarta, Senin, (8/07/2019)

Saat ini, kata Jonan, pemerintah tengah membahas besaran tarif dasar listrik yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Jika paramaternya menggunakan kurs nilai tukar rupiah yang ada sekarang dan harga minyak saat ini, maka tarif listik tahun depan tidak akan mengalami perubahan signifikan.

Lebih lanjut Jonan menjelaskan, tarif listrik untuk tahun depan bisa saja tidak mengalami kenaikan karena dua faktor yang sangat menentukan. Diantaranya, kurs rupiah terhadap dolar AS yang ternyata jauh lebih kuat daripada asumsi APBN 2019 dan RKAP PLN yang diperkirakan mencapai Rp 15.000/US$.

Selain itu, kata Jonan, harga minyak yang ada sekarang sedikit memberi keuntungan karena masih berada 15%. Angka ini masih lebih rendah apabila dibandingkan dengan asumsi dalam APBN yang mematok di US$ 70 per barel.

Namun, ia juga menjelaskan, situasi ini bisa berubah dengan beberapa point rencana pemerintah yang akan berdampak terhadap tarif dasar listrik. Pemerintah merencanakan untuk memangkas subsidi dan pencabutan pemberian kompensasi kepada PLN.

Sementara itu,Plt Direktur Utama PLN Djoko Abumanan mengatakan, kebijakan pencabutan pemberian kompensasi yang akan dilakukan oleh pemerintah pasti akan berpengaruh terhadap tarif dasar listrik. Ia menambahkan, apabila pemerintah benar mengurangi kompensasi maka pihak PLN terpaksa akan melakukan penyesuaian terhadap tarif dasar listrik.

Dampak dari pengurangan kompensasi itu juga, kata Djoko, PLN bisa saja menaikkan tarif listrik untuk golongan tertentu. Hal ini dilakukan oleh pihak PLN untuk menjamin keandalan pasokan listrik.

“Ya iya, mau tidak mau PLN lakukan penyesuaian tarif, kalau tidak nanti mati listriknya,” jelas Djoko.

Namun Djoko kembali menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah mengambil kebijakan strategis yang akan berpengaruh terhadap perekonomian. Terkait dengan tarif listrik, menurutnya, pemerintah yang mempunyai wewenang untuk menentukan naik atau turun.

“Semua diputuskan di pemerintah, bukan di kami. Kalau kami hanya berusaha supaya harga itu bisa murah,” pungkasnya. (Ryman)