Menteri Jonan: Inovasi Sektor ESDM Buka Peluang Investasi di Indonesia

oleh -
Menteri Jonan saat menjadi pembicara pada acara "Innovation For Growth: Indonesia's Partnership With US Investor" di Jakarta, Kamis (2/11).

JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menginginkan beragam inovasi kebijakan di sektor ESDM mampu menjadi peluang bagi para investor untuk berbisnis di Indonesia.

“Saya tahu ekonomi dunia sedang lesu, tapi ini yang bisa dicapai di mana outlook ekonomi Indonesia lebih bagus dari trend global. Ini adalah peluang berinvestasi setelah kami memiliki berbagai (inovasi) kebijakan di sektor ESDM,” ujar Jonan saat menjadi pembicara pada acara “Innovation For Growth: Indonesia’s Partnership With US Investor”, di Jakarta, Kamis (2/11).

Di hadapan para investor Amerika Serikat, Jonan memaparkan beberapa inovasi kebijakan sektor ESDM dalam konsep #EnergiBerkeadilan, antara lain pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan harga terjangkau, mereformasi kepastian bisnis Power Purchase Agreement (PPA) dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 49 Tahun 2017, serta mengubah sistem tender pada Wilayah Kerja (WK) Migas dengan sistem Online.

Tak hanya itu, Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga mengganti Production Sharing Cost (PSC) Cost Recoverymenjadi PSC Gross Split, merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 menjadi PP Nomor 27 Tahun 2017, pengembangan kilang migas oleh Badan Usaha Swasta, serta menyerdehanakan perizinan.

Melalui berbagai inovasi kebijakan tadi, imbuh Jonan, para investor melirik berbagai peluang investasi yang sudah disediakan, seperti program 35.000 MW yang masih terbuka buat swasta sebesar 6 Giga Watt (GW).

“Ini adalah peluang 6 GW masih terbuka untuk berinvestasi. Akan segera dibuka dan akan kami pelajari dulu detailnya,” katanya.

Peluang lain, kata Jonan, yaitu potensi investasi energi terbarukan sebesar 209 GW yang tersebar di 12 lokasi. Menariknya, BPP lokal setempat pada 12 lokasi tersebut lebih besar dari rata-rata BPP nasional.

“Ini sangat menarik bagi Anda untuk berbisnis. Tapi, tidak untuk Exxon maupun Chevron karena berbisnis migas, terutama Freeport. Ini bukan soal nasionalisasi, tapi soal (keterlibatan) perubahan iklim,” canda Jonan kepada jajaran petinggi PT Freeport.

Kepercayaan para investor ini mendapat apresiasi dari Bank Dunia (World Bank) dengan menempatkan Indonesia ke peringkat 72 di tahun 2018 dalam Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business/EODB) di Indonesia. Peringkat tersebut merupakan keberhasilan tersendiri setelah pada tahun 2017 Indonesia hanya menempati posisi ke-91 atau naik 19 peringkat.

Salah satu indikator utama atas penilaian tersebut adalah kemudahan mendapat akses listrik (getting electricity) yang juga mengalami peningkatan peringkat secara tajam dari 49 di tahun 2017 menjadi 38 di tahun 2018 atau naik 23 peringkat sejak tahun 2016 dari peringkat 61.

Indikator lain adalah soal perizinan (Dealing with Construction Permits). Hal ini diimplementasikan di sektor ESDM, Kementerian ESDM mereformasi pengalihan perizinan ke Perizinan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP – BPKM) sebanyak 63 buah. Saat ini Kementerian ESDM menyederhanakan perizinan sebanyak 15 perizinan, yang meliputi 6 izin migas, 6 izin minerba, dan 3 izin EBTKE. (Very)