Pasang Lampu Tenaga Surya, Kini Jalan di Kaltim Terang Benderang

oleh -
Lampu Listrik Tenaga Surya di Kalimantan Timur menerangi jalan. (Foto: Esdm.go.id)

Jakarta, JENDELANASIONAL.COM — Jalan raya di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang sebelumnya masih gelap, kini semakin terang berkat hadirnya 325 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang dibangun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Penyerahan simbolis kepada masyarakat atas dibangunnya 325 unit PJU-TS di kawasan tersebut, dilangsungkan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (31/1).

Masyarakat setempat berharap Pemerintah dapat kembali membangun PJU-TS atau infrastruktur lainnya yang mendukung penerangan dan penyediaan energi di wilayah tersebut.

“Di wilayah kami, dibangun 8 unit PJU-TS di jalan area pantai, ini membantu pariwisata kami, aktivitas malam jadi lebih aman. Kami berharap Pemerintah dapat memenuhi permintaan kami kembali. Ini sangat penting bagi kami, misalnya untuk menunjang perekonomian dan mendukung aktivitas malam masyarakat,” tutur Lurah Nipah-Nipah, yang di wilayahnya telah dibangun PJU-TS seperti dikutip dari siaran pers Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Agung Pribadi, di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Secara rinci, sebanyak 200 unit PJU-TS dibangun untuk Kabupaten Paser, yang terletak di 20 desa pada 10 kecamatan. Sedangkan untuk Kabupaten Penajam Paser Utara dibangun 125 unit PJU-TS dibangun untuk 4 kecamatan yang tersebar di 16 desa.

Renaldy Dalimi, Anggota Dewan Energi Nasional, mewakili Pemerintah menuturkan bahwa penggunaan PJU-TS ini dapat menjadi solusi bagi semua pihak. “Tidak saja ramah lingkungan, tetapi membantu pelaksanaan program Pemerintah dalam mengembangkan EBTKE,” ujarnya.

Mendampingi Renaldy, hadir pula Anggota Komisi VII DPR RI, Ikhwan Datu Alam pada kesempatan tersebut.

Pembangunan PJU-TS di kawasan ini tidak luput dari peran dan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing. Setelah penyerahan ini, PJU-TS ini akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan masyarakat setempat. “PJU-TS yang telah dibangun nantinya akan dikelola dan dipelihara oleh Pemkab masing-masing,” ujar Renaldy.

Penyerahan PJU-TS ini merupakan program yang dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk mempercepat perkembangan listrik EBT, mengingat sumber energi matahari sangat mudah di dapat di Indonesia yang merupakan bentuk implementasi komitmen kami dalam memberikan akses listrik pada masyarakat sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber energi terbarukan.

PJU-TS menjadi solusi yang baik untuk daerah-daerah yang belum dan sulit terjangkau jaringan listrik PLN. Namun juga dapat menjadi alternatif bagi daerah/masyarakat yang ingin menggunakan sumber energi yang lebih bersih, dimana pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi. (Ryman)