Pemerintah Teken Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK West Ganal dan WK Pangkah

oleh -
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penandatanganan Wilayah Kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) Selat Panjang dengan sistem kontrak bagi hasil Gross Split akan dilakukan pekan ini. (Foto: esdm.go.id)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto hari ini Jumat (18/10), menyaksikan langsung penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split untuk Wilayah Kerja (WK) West Ganal dan WK Pangkah antara SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Gedung Heritage Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Seperti dikutip esdm.go.id, Wilayah Kerja West Ganal merupakan Hasil Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap II Tahun 2019 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 26 Agustus 2019. Wilayah Kerja West Ganal berlokasi di Selat Makasar. Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja West Ganal berjangka waktu 30 tahun.

Wilayah Kerja Kontraktor Komitmen Pasti & Bonus TandaTangan
West Ganal – Eni West Ganal Limited (40%) sebagai Operator

– PT Pertamina Hulu West Ganal (30%)

– Neptune Enegy West Ganal B.V. (30%)

Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama

G & G; Akuisisi Data Seismik 2D 600 km; Akuisisi Data Seismik 3D 600 km2; dan 4 sumur eksplorasi.

Total Nilai Komitmen Pasti : USD159.300.000

Bonus Tandatangan : USD30.100.000

Sedangkan untuk Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Pangkah merupakan Kontrak perpanjangan dengan jangka waktu Kontrak selama 20 (dua puluh) tahun dan akan berlaku efektif pada tanggal 8 Mei 2026.

Wilayah Kerja Kontraktor Komitmen Kerja Pasti & Bonus TandaTangan
Pangkah – Saka Indonesia Pangkah Limited (65%) sebagai Operator

– Saka Indonesia Pangkah BV (25%)

– Saka Pangkah LLC (10%)

Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 Tahun Pertama

5 Studi G&G; Akuisisi Data Seismik 3D 500 km2; dan 4 sumur eksplorasi.

Total Nilai KKP : USD64.052.969

Bonus Tandatangan : USD6.000.000

Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor pada Wilayah Kerja Pangkah termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Total bonus tanda tangan dari Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja West Ganal dan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Pangkah sebesar US$ 36,1 juta. Adapun total nilai investasi (Komitmen Pasti Wilayah Kerja West Ganal dan Komitmen Kerja Pasti Wilayah Kerja Pangkah) sebesar US$ 223.352.969. (Ryman)