Pemkab Mabar Perlu Berlakukan Biaya Masuk Untuk Wisatawan

oleh -
Matias Mboi bersama Agung Laksono dalam sebuah kegiatan pariwisata

JAKARTA-Pelaku kerja kreatif event organizer yang berskala nasional, Matias Mboi mengusulkan kepada Pemkab Manggarai Barat (Mabar) memberlakukan Entrance Fee atau biaya masuk untuk semua wisatawan yang hendak ke kawasan pariwisata Labuan Bajo.

Pengenaan Entrance Fee  ini merupakan salah satu cara menyelamatkan industry pariwisata di bumi Komodo tersebut.

“Saya kira, biaya masuk perlu diterapkan bila tidak menginginkan pariwisata Labuan Bajo ini bangkrut (colaps) dalam waktu-waktu mendatang,” ujar Matias di Jakarta, Selasa (12/12).

Selain karena pariwisata Labuan Bajo ini berbasis pada pariwisata berkelanjutan (Eco Tourism), Matias mengatakaan konsep pengembangan pariwisata di Labuan Bajo harus bersifat holistic.

Hal ini penting untuk memitigasi kerusakan obyek wisata yang ada sebagai dampak tingginya angka kunjungan wisatawan.

Apalagi, sejauh ini pariwisata Labuan Bajo mengandalkan obyek wisata alam. Untuk itu perlu diatur jumlah wisatawan menuju ke obyek wisata sehingga tidak akan merusak kondisi ekologis dan ekosistim di sekitarnya.

Dia mengaku, anggaran yang dibutuhkan dalam rangka memelihara dan merevitalisasi kondisi lingkungan yang diakibatkan oleh aktifitas kepariwisataan cukup besar.

Untuk itu perlu diberlakukan kebijakan biaya masuk bagi wisatawan baik mancanegara maupun nusantara untuk mengatasi dampak kerusakan obyek pariwisata kedepan.

“Misalnya memberkakukan biaya masuk sebesar Rp 1 juta untuk Wisman dan Rp 500 ribu untuk wisnus. Ini penting guna menyelamakan obyek wisata yang ada,” ucapnya.

Selain itu, Pemkab Mabar juga sangat membutuhkan dana yang cukup besar untuk memberdayakan ekonomi kreatif masyarakat lokal.

Matias melihat, perkembangan pariwisata di Labuan Bajo sangat pesat. Dengan adanya biaya masuk tersebut maka bisa menjadi dana stimulan yang dapat memberikan dampak yang positif terhadap persoalan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Maka dari itu, untuk memberikan stimulan lahirnya komunitas kreatif masyarakat lokal memerlukan dana besar.

Dana ini ujarnya tidak saja dari APBD tetapi juga dari insentif yang diperoleh secara langsung dari wisatawan melalui kebijakan Entrance Fee.

Sementara itu, para pengelola paket wisata ke Labuan Bajo ini tidak sedikit yang berada di luar Labuan Bajo seperti di Bali, Jakarta bahkan diluar negeri. Paket-paket tersebut dibeli melalui jasa mereka dan para wisatawan hanya membawa badannya saja ke Labuan Bajo.

Hal itu tentu menyebabkan terbatasnya pemasukan daerah. Untuk itu diwajibkan kepada semua operator dikenakan biaya tambahan berupa entrance fee bagi wisatawan yang mereka tangani sehingga bisa dimanfaatkan secara langsung oleh pemerintah, pengelola maupun masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kepariwisataan Labuan Bajo kedepannya.

Salah satu contoh kegiatan yang membutuhkan dana yang cukup besar adalah penanganan masalah sampah di Labuan Bajo.

Anggaran penanganan sampah di Labuan Bajo yang bersumber dari APBD tentu tidak akan bisa mengatasi persoalan sampah di Labuan Bajo ini karena anggaran tersebut hanya cukup bahkan masih jauh dari cukup untuk mengatasi masalah sampah dari 50 ribu warga Kecamatan Komodo.

Kenyataannya terang Matias, setiap hari aktifitas arus keluar masuk orang (wisatawan) di Labuan Bajo sangat tinggi seperti terlihat dalam laporan kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara yang nyaris mencapai 100 ribu setiap tahunnya melebihi jumlah penduduk Labuan Bajo itu sendiri.

“Pertanyaannya, siapa yang mengurus sampah wisatawan tersebut dan darimana anggaran untuk menangani sampah mereka?? Itu baru dari salah satu contoh soal. Makanya, perlu pemberlakuan biaya masuk ini,” pungkasnya.