Sebanyak 3 BUMN Dapat Suntikan Modal Negara Rp14,13 Triliun

oleh -
Presiden Joko Widodo meninjau program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan BUMN Permodalan Nasional Madani (PNM) di Alun-Alun Kota Cilegon, Provinsi Banten, Jumat, 6 Desember 2019. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Tiga badan usaha milik negara (BUMN) mendapat suntikan modal melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp14,13 triliun. Ketiga BUMN tersebut masing-masing adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Hutama Karya (HK), dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Rinciannya, PNM mendapat dana sebesar Rp1 triliun, Hutama Karya sebesar Rp3.5 triliun, dan PLN mendapat Rp9,63 triliun.

Penambahan penyertaan modal negara tersebut tertuang dalam empat peraturan pemerintah (PP) yang terbaru, yakni PP No.31 Tahun 2020, PP No.32 Tahun 2020, PP No.36 Tahun 2020, dan PP No.37 Tahun 2020. Beleid ini menjadi dasar hukum penyertaan modal negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (APBN 2020).

Penyertaan modal tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha ketiga perseroan.

Penyertaan modal negara untuk PNM itu diharapkan bisa memberdayakan kelompok perempuan prasejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Sedangkan penyertaan modal negara untuk HK dimaksudkan untuk mendukung pembangunan jalan tol Trans Sumatra. Selain itu, penyertaan modal untuk PLN bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perseroan dalam melanjutkan program ketenagalistrikan di Indonesia. (Ryman)