Sekjen DEN Apresiasi Rencana Umum Energi Daerah Aceh

oleh -
Aceh mulai kembangkan listrik energi terbarukan, potensi 3.978 MW.(Foto: Merdeka.com)

Aceh, JENDELANASIONAL.ID — Pemerintah menekankan bahwa Rencana Umum Energi Daerah (RUED) disusun berdasarkan apa yang ingin dilakukan Pemerintah Daerah dan menggunakan skenario optimistis.

“Dalam penyusunan RUED kita menggunakan skenario optimis. RUED ini adalah apa yang ingin dilakukan,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman, saat menerima konsultasi penyusunan rancangan Qanun (Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraruran Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh) Rencana Umum Energi (RUE) Aceh di kantor DEN, Jakarta (20/5).

Hadir dalam konsultasi tersebut DPR Aceh, Dinas Provinsi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Wakil Tetap Anggota DEN, Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan Setjen DEN.

Saleh menambahkan, Dinas-Dinas Provinsi Aceh yang berhubungan dengan sektor energi diminta aktif untuk membahas bersama RUE Aceh. “Untuk memikirkan, di 2050 nanti, bagaimana Aceh bisa lebih maju dari sekarang, mimpi kita apa, karana kita punya semua hal,” pungkas Saleh.

Target bauran energi dalam rancangan Qanun RUE Aceh pada 2025 untuk energi baru terbarukan (EBT) sebesar 33,9%, dan pada tahun 2050 sebesar 43,3%. Ini merupakan skenario yang lebih tinggi dari target bauran EBT tingkat nasional sebesar 23% pada tahun 2025, dan 31% pada tahun 2050.

Wakil tetap Anggota DEN dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hudoyo menyampaikan bahwa pemerintah mendorong pengembangan EBT. “Ini sangat penting bagi daerah untuk menyusun RUED. Sangat tidak beruntung yang tidak menyusun RUED,” ujarnya seperti dikutip esdm.go.id.

Dari konsultasi tersebut ada beberapa catatan bagi rancangan Qanun RUE Aceh, antara lain sektor demand terbesar tahun 2050 adalah industri, tapi tahun 2025 masih transportasi yang terbesar.

Selain itu, catatan lainnya adalah rancangan Qanun RUE Aceh sudah memasukkan daerah/kawasan untuk biomassa, bisa ditambahkan lahan untuk bioenergi.

Sementara itu, Ketua Pansus Qanun RUE Aceh Ermiadi berharap Qanun RUE Aceh cepat selesai. “Hari ini bahwasanya kita yakin bisa cepat diselesaikan dengan ada tambahan (masukan) dari Dinas,” tutur Ermiadi.