9 Pati Polri Ikut Capim KPK, Ini Penjelasan Dedi Prasetyo

oleh -
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Kela Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan terkait dengan sembilan perwira tinggi Polri yang ikut seleksi pimpinan KPK. Penjelasan tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dari pihak Polri. Hal ini juga terkait dengan tuntutan dalam kerja pemberantasan korupsi.

Menurutnya, kesembilan orang yang sudah mendaftar tersebut memiliki pengalaman dalam bidang penyidikan. Kemampuan mereka dalam kerja pemberantasan korupsi tidak diragukan lagi. Ia menambahkan, perwira tinggi tersebut aktif melakukan tugas di kepolisian.

“Pati dari mulai pangkat bintang 1 sampai bintang 2 yang saat ini ikut. Cuma masih menunggu terus perkembangan, apakah bertambah. Sebagian besar adalah pati aktif yang di kepolisian,” jelas Dedi di Jakarta, Rabu(19/06)

Dedi menjelaskan, internal Polri berupaya keras untuk melihat rekam jejak dari kesembilan orang yang sudah mendaptar tersebut. Penelusuran rekan jejak terkait dengan kemampuan dan latar belakang dari masing-masing periwira tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kontrol intenral Polri sebelum proses pemilihan.

“Itu akan dilihat rekam jejak maupun kompetensi serta latar belakang yang bersangkutan. Bervariasi tapi dari 9 Pati tersebut memiliki rekam jejak pernah sebagai penyidik dan pernah berkecimpung di penegakan hukum di kepolisian,” jelas Dedi.

Lebih lanjut ia  mengatakan, Polri memiliki mekanisme internal dalam pemilihan perwira Polri dalam mengikuti seleksi capim KPK. Aturannya sudah jelas tertera dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus Anggota Polri. Karena itu, pihak Polri wajib untuk mengikuti ketentuan tersebut.

“Penugasan khusus tersebut bahwa di situ ada mekanisme seleksinya. Seleksi internal, seleksi administrasi. Dari 9 itu tentunya akan di seleksi, siapa saja yang memiliki kompetensi, kemudian siapa yang memiliki rekam jejak, dan pengalaman tugas yang lebih khusus lagi di bidang penegakan hukum nanti dari 9 itu tentunya dari mekanisme seleksi itu apakah semuanya sembilan-sembilan itu memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pansel,” tegas Dedi.

Saat ini, jelas Dedi, tim Polri sedang memeriksa kelengkapan administrasi dari kesembilan perwira tinggi yang sudah mendaftar tersebut. Pihaknya juga ingin proses administrasi internal ini segera diselesaikan. Setelah itu, lanjut Dedi, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada tim Pansel.

“Tentunya kita harus lihat dulu tahapan pansel untuk menutup penerimaan kapan. Kalau di kita kalau sudah mendekati penutupan penerimaan di Pansel itu sesegera mungkin diputuskan yang memenuhi persyaratan. Sekarang ini masih dalam penelitian dari internal kepolisian, dari sisi administrasi, rekam jejak, dan kompetensi,” pungkasnya. (Ryman)