Ajang Pembuktian bagi Komisioner KPK yang Baru

oleh -
Pimpinan KPK yang baru. (Foto: Moeslim Choice)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Presiden Joko Widodo hari ini akan melantik komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana pada Jumat (20/12). Selain melantik komisioner KPK, Presiden Jokowi juga akan melantik Dewan Pengawas KPK.

Seperti diketahui, para komisioner KPK tersebut yakni Firli Bahuri, Lilik Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Sedangkan nama anggota Dewan Pengawas KPK yang beredar sejauh ini yakni Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan mantan pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.

Presiden Jokowi memang tidak secara ekplisit menyebut nama-nama tersebut. Dia hanya mengungkapkan bahwa calon anggota Dewan Pengawas KPK itu berlatar belakang hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, hingga ahli hukum.

Pertanyaannya, mampukah pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK memenuhi harapan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang masih menjadi momok bagi bangsa ini?

Terkait pelantikan pimpinan KPKtersebut, Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo memprediksi, hajatan pelantikan pimpinan KPK akan berlangsung aman meskipun sebelumnya ada pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi pimpinan KPK. Pasalnya, publik semakin terbiasa dan telah banyak belajar soal perbedaan pendapat. Sehingga, pro dan kontra dipandang sebagai hal yang lumrah dalam sistem demokrasi.

“Dalam iklim demokrasi, hal yang terpenting adalah harus berjalan di atas rel konstitusi. Setajam apapun perbedaan terkait pimpinan KPK, semua harus menghormati konstitusi,” kata Karyono.

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri, memang masih ada pro dan kontra terkait undang-undang KPK. Bahkan muncul keraguan di sebagian pihak kepada pimpinan KPK yang baru. Namun ke depan bisa saja keraguan tersebut akan sirna ketika KPK yang akan datang mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik.

“Bisa saja, KPK di bawah komando Firli Bahuri akan membuat kejutan yang dapat memulihkan kepercayaan dan membalikkan keraguan publik,” ujar Karyono.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menyatakan bahwa lima komisioner yang akan dilantik tersebut telah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan transparan. Atas dasar itu maka masyarakat diharapkan menghargai proses yang telah terjadi untuk mempercayakan penanganan korupsi kepada lima komisioner tersebut.

“Dalam proses seleksi panitia juga membuka masukan dari publik terkait calon komisioner. Proses seleksinya terdiri dari beberapa tahap dengan sistem gugur, sangat ketat. Kelima komisioner yang terpilih tersebut adalah pilihan terbaik. Kita harus percaya dan mendukungnya,” ujar Stanislaus.

Stanislaus menambahkan bahwa publik harus mewaspadai pihak-pihak yang merasa terancam dengan KPK. Mereka bisa saja melakukan upaya-upaya propaganda sehingga muncul sentimen negatif kepada Komisioner dan Dewan Pengawas yang akan dilantik.

“Masyarakat jangan mau diperalat oleh kelompok-kelompok yang sebenarnya terancam oleh keberadaan KPK. Pelantikan Komisioner KPK dan Dewan Pengawas ini adalah energi baru untuk perang melawang korupsi. Komisioner dan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik harus didukung agar Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Stanislaus Riyanta.

 

Momentum Pembuktian

Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Jakarta Suparji Ahmad, menilai penelusuran jejak rekam dan integritas Presiden Jokowi terhadap nama-nama calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2023 sudah cukup positif. Walau memang Jokowi belum mengumumkan nama-nama figur yang akan ditunjuk menjadi Dewan Pengawas KPK tersebut.

“Saya kira (penelusuran jejak rekam dan integritas figur dewan pengawas KPK) memang harus dilakukan. Sekarang menjadi momentum bagi presiden untuk membuktikan bahwa Revisi UU KPK itu dalam rangka penguatan KPK,” ujar Supardji.

Menurutnya, Jokowi jangan sampai salah pilih figur Dewas KPK untuk masa depan pemberantasan korupsi. Sebab, kewenangan Dewas KPK cukup signifikan dalam UU KPK versi tersebut.

“Jadi ini akan menjadi satu pertaruhan bagaimana kemudian suara-suara yang disampakikan  pada waktu itu sama sekali tidak ada upaya memperlemah KPK tapi justru memperkuat KPK. Maka di situ akan dibuktikan dari pemilihan dewan pengawas KPK yang itu menjadi ototitas presiden,” katanya.

Menurut dia, sebagai pemegang hak prerogatif, Jokowi pasti sudah punya pertimbangan memilih figur dewan pengawas KPK. Karena itu, komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi menjadi pertaruhan.

“Karena pilihannya dewan pengawas KPK ini tidak melalui pansel, tidak melalui DPR tapi murni pilihan presiden,” ujarnya.

Supardji menambahkan kedudukan dewan pengawas cukup strategis dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Misalnya, antara lain, tugas dan wewenang Dewan pengawas KPK tersebut memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

“Itu kan hal yang sangat strategis. Jadi kalau salah pilih orang-orang maka akan berpotensi melemahkan KPK,” katanya.

Suparji berharap KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri serta terplihnya figur dewan pengawas KPK nanti dapat menuntaskan sejumlak perkara yang mangkrak di KPK. Selain itu, dia berharap komisioner dan Dewas KPK tidak mudah mengumbar SP3.

“Ya (kasus-kasus yang mangkrak) harus dituntaskan, harus diselesaikan. Jangan sampa mengobral SP3 dengan alasan bahwa jangka waktu yang sudah lama prosesnya sehingga kemudinan demi kepastian hukum akhirnya di SP3. Kalau itu yang dilakukan maka menjadi bertentangan dengan semanat penuntaskan pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Ryman)