Bamsoet Imbau DPR Tuntaskan 45 RUU Program Legislasi Nasional

oleh -
Bambang Soesatyo pada pelantikan sebagai Ketua DPR di Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018). (Foto: Ist)

JENDELANASIONAL.COM — Hingga saat ini, terdapat 45 Rancangan Undang-Undang (RUU) di Program Legislasi Nasional 2018 yang masih belum tuntas dibahas. Hal ini tentu menyisahkan pekerjaan rumah yang berat terhadap anggota DPR.

Karena itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengimbau dan mengajak kepada seluruh Anggota DPR RI untuk tetap berkomitmen dalam menuntaskan pembahasan RUU, sehingga dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Namun, Bamsoet menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR semata. “Menyampaikan bahwa proses pembahasan RUU  bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara DPR dan Pemerintah, mulai dari penyusunan Prolegnas sampai pembahasan RUU sebagaimana diatur dalam  Pasal 5 dan Pasal 20 UUD NKRI 1945,” ujar Bamsoet, di Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Menurut Bamsoet, dalam pembahasan RUU, yang paling penting adalah menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan secara langsung dapat memberikan solusi dan payung hukum bagi permasalahan rakyat, baik di bidang hukum, ekonomi, sosial, politik, dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Bamsoet menegaskan bahwa dalam proses pembahasan satu RUU, DPR  harus tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik atau masukan terhadap pembahasan pasal demi pasal dalam suatu RUU.

“DPR dalam membahas suatu RUU dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan tanpa mengenal waktu dan tenaga, serta mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Ryman)