Benny Mamoto: 37 Anggota FPI Bergabung dengan Kelompok Teroris

oleh -
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. (Foto: CNNIndonesia)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyebutkan bahwa sebanyak 37 anggota Front Pembala Islam (FPI) masuk dalam jaringan teroris. Puluhan orang tersebut bergabung ke kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

“Kami mencoba membuka data, kebetulan saya Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di UI, saya buka datanya ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang gabung dengan JAD, MIT dan sebagainya yang terlibat aksi teror,” ujar Benny dalam diskusi crosscheck virtual, Minggu (13/12/2020).

Beberapa di antara mereka juga masih aktif terlibat dalam aksi terorisme di berbagai tempat. Bahkan mereka menyembunyikan gembong teroris Noordin M Top.

“Ada yang akses ke senjata di Filipina Selatan, Aceh, ada yang melakukan pengeboman Polresta Cirebon, ada yang menyembunyikan Noordin M Top di Pekalongan, ada yang merakit bom dan sebagainya,” ungkapnya seperti dikutip Kastra.co.

Dia menegaskan bahwa data ini bukan rekayasa sebab beberapa di antara mereka sudah diproses oleh pengadilan dan terbukti bersalah.

“Data-data ini memang belum banyak dipublikasikan ke media massa, ini sudah melalui proses hukum, sudah divonis pengadilan sehingga ini sahih sekali datanya,” ujar Benny.

Data ini dibongkar Benny saat membicarakan aksi polisi yang menembak mati laskar FPI saat mengawal Habib Rizieq. Mereka mati dalam baku tembak yang diklaim polisi.

Polda Metro Jaya merilis kasus tersebut dan menyebutkan mereka menyita pucuk senjata api. Namun belakangan FPI membantah jika mempersenjatai laskar FPI.

Kasus ini menimbulkan kontroversi. Bahkan Komnas HAM pun sudah membentuk tim pencari fakta. (Ryman)