Beragenda Jatuhkan Pemerintah, Demo Penolakan RUU HIP Kehilangan Simpati

oleh -
Pengamat Politik dari President University, Muhammad AS Hikam. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Di tengah masih tingginya penularan pandemi Covid-19, demonstrasi oleh kelompok penentang Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih saja digelar.

Padahal, demonstrasi seperti itu bukan merupakan hal yang simpatik, efektif dan mampu menarik dukungan politik.

“Menurut hemat saya (demonstrasi, red) tersebut bukanlah sebuah cara yang simpatik, apalagi efektif, untuk menarik dukungan publik. Malah bisa sebaliknya (memunculkan bluder, red),” ujar pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam, di Jakarta, Kamis (25/6).

Dalam sistem demokrasi, unjuk rasa publik seperti itu bukan hal yang tabu. Namun jika dilakukan dengan mengabaikan kondisi dan situasi, maka justru bisa berbalik. Demo yang menggunakan preteks menolak RUU HIP, tetapi bernuansa anti demokrasi, merupakan contohnya.

Publik, kata Hikam, akan kehilangan simpati terhadap aksi tersebut karena adanya distorsi atau pelencengan isi: protes terhadap RUU yang dibuat DPR, tetapi beragenda politis menjatuhkan Pemerintah Presiden Jokowi.

“Saya kira kelompok-kelompok masyarakat sipil pendukung demokratisasi di negeri ini perlu mengkritisi dan mengambil jarak dari mereka yang berdemo dengan motif politis anti pemerintahan Presiden Jokowi, yang melakukan pelanggaran konstitusional,” ujar Hikam.

Hikam mengatakan, kita ambil pertimbangan nalar saja. Kelompok masyarakat sipil Indonesia yang menolak RUU HIP masih mengusulkan koreksi atas RUU HIP tersebut dan karena itu terus mengawal prosesnya di DPR (jika dilanjutkan) tanpa hingar bingar.

Karena itu, menurut Hikam, organisasi-organisasi masyarakat sipil yang konsisten mendukung demokratisasi seharusnya tak terjebak oleh manuver-manuver politik yang justru berpotensi memberantakkan proses konsolidasi demokrasi itu.

Untuk itu, parpol dan politisi di DPR perlu memperhatikan dengan seksama dinamika ini dan bertindak dengan cepat dan tepat. “Karena jika demo-demo ini berlarut dan menghambat konsolidasi demokrasi maka keduanya pun harus ikut bertanggung jawab kepada rakyat. Karena mereka juga yang memulai dengan ide pengusulan RUU HIP dan proses pembuatannya yang kontroversial tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, telah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut. Kita tunggu saja apa yang kemudian dilakukan oleh DPR dan pemerintah terkait proses pembahasan RUU yang merupakan usulan dari DPR RI tersebut. (Ryman)