Berkunjung ke Vatikan, Menteri Agama Undang Paus Fransiskus ke Indonesia  

oleh -
Menteri Agama mengundang Paus Fransiskus ke Indonesia. (Foto: Suara.com)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengunjungi Vatikan pada Selasa (7/6) dini hari.

Ikut dalam kunjungan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Bimas Katolik Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, dan Staf Khusus Menag Abdul Qodir.

Yaqut mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengundang Paus Fransiskus untuk berkunjung ke Indonesia.

“Tujuan kunjungan kami ke Vatikan mengundang Paus Fransiskus untuk menyapa umat Katolik dan menyaksikan keragaman yang dimiliki Indonesia. Sebelum pandemi Paus berencana datang ke Indonesia tapi batal karena pandemi,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Pada hari pertama kunjungan, Menteri Agama tersebut menyapa warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Vatikan dan Roma. Di antara mereka adalah biarawati, pelajar, mahasiswa, serta para pekerja.

Acara pertemuan itu digelar oleh KBRI Vatikan, Selasa (7/6/2022), pukul 19.30 waktu setempat.

Pertemuan dibuka oleh Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Laurentius Amrih Jinangkung. Hadir juga dalam pertemuan ini, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Kementerian Agama, kata Yaqut, telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.

Pencanangan ini menjadi salah satu wujud komitmen kuat untuk selalu merawat toleransi, baik toleransi sosial, agama, maupun politik. Hal tersebut merupakan modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa. Apalagi, kata Yaqut, Indonesia akan menghadapi momentum politik pada tahun 2024.

Menurut Menag, diperlukan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama.

“Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan,” ungkap Yaqut seperti dikutip Tribunnews.com.

Kementerian Agama, kata Yaqut, bertugas melayani umat dari semua agama.

“Tidak ada diskriminasi. Kita harus saling hormat-menghormati antarsesama pemeluk agama, serta saling menghormati mereka yang berbeda keyakinan,” pungkas Yaqut. ***