Berpotensi Konflik, Perlu Keseimbangan Antara Kepentingan Kelompok dan Nasional

oleh -
Diskusi Advokasi Moderasi dan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara, Jumat (16/10/2020). (Foto: ist)

Sulut, JENDELANASIONAL.ID — Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo menegaskan nilai-nilai Pancasila adalah satu-satunya cara untuk mencari solusi penyelesaian konflik di Indonesia.

Menurutnya Negara Indonesia yang berpenduduk majemuk mulai dari suku, budaya, dan agama yang tersebar di berbagai wilayah tidak menutup kemungkinan menjadi sebuah potensi konflik.

Meskipun demikian diperlukannya kearifan dan kedewasaan untuk memelihara keseimbangan antar kepentingan kelompok dan kepentingan Nasional.

“Hubungan antar agama adalah keadaan hubungan umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai dalam pengamalan dalam berkehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara,” ucapnya saat menjadi Narasumber pada diskusi kelompk terpumpun Advokasi Moderasi dan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara, Jumat (16/10/2020).

Dirinya menyebut penyelesaian konflik dalam mencari solusi dalam butir-burir Pancasila bisa dilakukan dengan mengedepankan nilai sila ke-4 yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.

“Salah satu solusi penyelesaian konflik yaitu dengan mengedepankan nilai sila ke-4,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Pelaksana Tugas Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi DR. Ani Purwanti, SH., M. Hum mengapresiasi Provinsi Sulawesi Utara Khususnya Kabupaten Minahasa karena dinilai salah satu daerah sangat kondusif dalam kerukunan umat beragama.

“Keberhasilan Minahasa Utara dalam menyelesaikan konflik khususnya dengan pendirian rumah ibadah dan toleransi moderasi dan beragama sangat baik,” ucapnya.

Dia bahkan ingin menampung ilmu dan mengadvokasi dalam penyelesaian potensi-potensi konflik yang kerap terjadi di wilayah lain.

“Kami BPIP ingin mendengarkan secara langsung gitu, cara mengatasi masalah di Minahasa, karena di wilayah lain cukup sulit diselesaikan kadang-kadang menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan semakin meruncing,” terangnya.

Sementara itu Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Jhonny A.A Suak. SE.MSi mengaku, pondasi kerukunan masyarakat di daerahnya adalah adanya Pancasila.

Ia menegaskan dengan adanya minoritas dan mayoritas umat beragama, merasa terlindungi dengan adanya Pancasila. Bahkan ia mengatakan jika tidak ada Pancasila Negara sudah bubar.

“Mungkin bagi minoritas itu, jika tidak ada Pancasila, sudah lama daerah kita bahkan Negara bisa bubar, dengan diskriminasi dan paham-paham radikalisme,” ucapnya.

Dirinya juga berharap ada regulasi yang mengatur Pembinaan Ideologi Pancasila seperti UU BPIP. Karena bagaimanapun masyarakat sangat mendukung dengan UU tersebut.

“Sebenarnya kami mengharapkan segera ada regulasi yang mengatur PIP sehingga BPIP dan Kemendagri dapat bekerjasama dan Kesabangpol menjadi kaki tangan BPIP,” tutupnya. (Ryman)