BNPB: Korban Tewas Akibat Gempa dan Tsunami di Palu Capai 384 Orang

oleh -
Sejumlah pasien mendapat perawatan di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Undata, Palu, Sulawesi Tengah , Sabtu (29/9/2018). Perawatan di luar gedung rumah sakit tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gempa susulan. (ANTARA FOTO/HO/BNPB Sutopo Purwo Nugroho).

JENDELANASIONAL.COM – Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, meningkat menjadi 384 orang. Selain ratusan korban meninggal, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), tercatat 29 orang hilang dan 540 luka berat.

Data tersebut merupakan pemutakhiran dari data yang sebelumnya dirilis BNPB pada pukul 10.00 WIB, yaitu 48 orang meninggal dunia dan 356 orang luka-luka. Baik korban meninggal maupun luka berat disebabkan karena terdampak gempa dan tsunami.

“Korban disebabkan karena gempa dan tsunami,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (29/9/2018).

Menurutnya, saat ini, baru separuh dari jumlah korban meninggal yang berhasil diidentifikasi oleh Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Polri masih terus berupaya mengidentifikasi seluruh korban.

Menurut Sutopo, jumlah korban tersebut masih akan bertambah. Sebab, hingga saat ini, proses evakuasi masih terus dilakukan. Namun demikian, belum seluruh daerah terjangkau petugas.

“Jumlah masih akan terus bertambah karena proses evakuasi terus dilakukan. Belum semua daerah terjangkau petugas,” ujar Sutopo.

Hingga saat ini BNPB belum bisa menyampaikan jumlah korban terdampak gempa dan tsunami di Kabupaten Donggala. Sebab, hingga saat ini listrik di wilayah tersebut masih padam sehingga menghambat komunikasi.

Sejak gempa mengguncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Jumat (28/9/2018) pukul 17.02, sejumlah gempa susulan terus terjadi di kawasan tersebut hingga Jumat malam. Tercatat, setidaknya ada 13 gempa dengan kekuatan di atas magnitudo 5 sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.26 WIB.