Cegah Hoax, Mulai Hari Ini WhatsApp Batasi Forwad Pesan

oleh -
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.COM — Penyedia layanan pengiriman pesan WhatsApp (WA)  membatasi penggunanya untuk meneruskan pesan atau forward dengan hanya satu pesan terusan menjadi lima kali saja. Hal itu merupakan upaya untutk mencegah penyebaran informasi palsu.

Hal itu dicapai setelah pihak Kementerian Kominfo melakukan pertemuan dengan Perwakilan WhatsApp, di Jakarta, Senin sore (21/1/2019).

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu melalui siara pers mengatakan, pertemuan itu dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo.

“Pertemuan Menteri Kominfo dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp,” ujar Ferdinandus kepada pers.

Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh  Menteri Kominfo Rudiantara.

Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp itu, kata Ferdi, telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

“Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujarnya.

Menurutnya, pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.

“Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi  penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu,” pungkasnya. (Ryman)