Dalam Satu “Perahu”, Menteri Seharusnya Tak Bikin Gaduh

oleh -
Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Dua menteri di Kabinet Indonesia Maju saling silang pendapat di ruang publik. Kedua menteri itu,  Sri Mulyani, Menteri Keuangan dan Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa,  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Seperti diketahui, Sri Mulyani menyebut bahwa ada dana desa sempat mengalir ke desa yang tak berpenduduk. Di ruang publik disebut sebagai  desa fiktif atau “desa hantu”.

Sebagai menteri yang bertanggung jawab pembangunan di desa yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah keras pernyataan Sri Mulyani tersebut.

Abdul Halim Iskandar mengaku sudah melakukan penelusuran dan tidak menemukan desa fiktif sebagai mana disebut Sri Mulyani.

Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner Emrus Sihombing mengatakan, dua pandangan yang sangat berseberangan itu sejatinya diungkapkan dan dibahas tuntas dalam rapat internal kabinet. Bisa di rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden, di rapat kabinet terbatas yang dipimpin wakil presiden.  Atau bisa juga dalam rapat kabinet khusus yang dipimpin oleh Menko yang terkait.

“Di dalam rapat kabinet inilah mereka berdua bisa adu fakta, data, bukti,  landasan hukum yang terkait, argumentasi dan bila diperlukan saling mengemukakan dalil untuk membuat kesepakatan dan atau keputusan sebagai landasan kedua menteri tersebut dalam berwacana di ruang publik tentang keberadaan desa yang sedang mereka ‘ributkan’ itu. Sebab, mereka berdua dalam satu ‘perahu’ yang sama,  Kabinet Indonesia Maju,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/11).

Emrus mengatakan, namun persoalan sejatinya sudah berbeda. Mereka berdua sudah “terlanjur” saling berseberangan tentang objek yang sama di ruang publik.

Perbedaan pandangan itu, katanya, harus mereka pertanggungjawabkan ke publik.  “Jika dua pandangan yang berbeda tersebut ada kecocokan fakta, data dan bukti, hanya yang berbeda dari sudut pandang saja, ini lebih mudah melakukan klarifikasi di ruang publik,” ujarnya.

Namun, lain halnya bila ditemukan ada perbedaan data, fakta dan bukti yang sangat signifikan. Maka perlu dilakukan uji validitas secara menyeluruh terhadap sajian lontaran pernyataan dari dua menteri tersebut.

Jika hasilnya ditemukan bahwa fakta, data dan bukti yang bersumber dari dua menteri tersebut tidak valid,  sejatinya kedua menteri tersebut harus minta maaf kepada publik sembari mengatakan tidak mengulang hal yang sama lagi ke depan. Atau bisa saja mundur.

Namun, jika hasilnya ditemukan bahwa fakta, data dan bukti yang bersumber dari salah satu menteri tersebut benar-benar tidak valid, alangkah satrianya menteri yang bersangkutan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju, supaya tidak menjadi beban presiden di mata publik.

“Sebagai rujukan saja, pernah seorang menteri di Jepang harus turun dari jabatan karena salah ucapan,” pungkasnya. (Ryman)