Dapat Aduan Irigasi, KSP Bawa Petani Tembakau Temui Pemda Lombok Timur

oleh -
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP Joanes Joko menemui petani tembakau di Desa Sukaraja dan Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Ist)

Lombok Timur, JENDELANASIONAL.ID — Petani tembakau di Desa Sukaraja dan Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat harus memanfaatkan es balok untuk mengairi lahan garapannya. Cara ini dilakukan karena perkebunan di wilayah ini mengalami kesulitan irigasi. Sayangnya, hingga saat ini belum ada solusi atas persoalan mereka.

Mendengar kisah itu, tim Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) yang tengah berada di NTB, langsung bergerak cepat menemui para petani di Sukaraja dan Wakan. Tujuannya, tentu saja untuk menindaklanjuti aduan para petani tembakau.

“Kami akan tindaklanjuti aduan ini ke pemerintah daerah setempat. Kalau masih terkendala, kami akan dorong sampai ke pemerintah pusat,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP Joanes Joko, di Lombok, Selasa (8/6).

Joko menyampaikan, persoalan irigasi yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur ini cukup serius. Karena jika tidak mendapatkan penanganan serius bisa menghambat produktivitas pertanian di lima kecamatan.

Tidak perlu waktu lama bagi tim Kedeputian IV KSP menindaklanjuti aduan petani tembakau Sukaraja dan Wakan.

Hari ini (Rabu, 9/6), Joko membawa tim KSP bertemu Sekda dan Kadis PUPR Kabupaten Lombok Timur untuk berdiskusi dan mendorong percepatan penyelesaian masalah irigasi di kawasan perbatasan kabupaten itu terkait Bendungan Pandan Duri.

“Kehadiran kami adalah untuk mewujudkan visi dan misi nawacita Presiden Jokowi dengan kembali menghadirkan negara ditengah-tengah rakyat,” kata Joko melalui siaran pers Kantor Staf Presiden RI di Jakarta, Rabu (9/6).

Selain berkoordinasi terkait beberapa aspirasi dan persoalan masyarakat di Sukaraja, Tim KSP juga menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Maringkik dengan kembali menegaskan bahwa negara siap hadir pada otoritas yang ada, dengan tidak menabrak kewenangan dan fungsi daerah.

“Jika persoalan berada di ranah pemerintah pusat kami siap koordinasikan segera ke kementerian dan instansi terkait melalui Kantor Staf Presiden,” tutup Pria yang akrab dipanggil Mas Joko ini. (Ryman)