Demokrat Versi KLB Ditolak, Strategi Demokrat Cikeas Gagal Total

oleh -
Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Moeldoko. (Foto: Ist)

Jakarta — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak,” kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3).

Yassona mengatakan Partai Demokrat versi KLB belum sepenuhnya melengkapi perwakilan pengurus dari tingkat DPD dan DPC serta tidak menyertakan mandat dari Ketua DPD maupun DPC.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak,” kata Yasonna.

Menanggapi keputusan tersebut Sekjen GK Center, Diddy Budiono mengatakan bahwa keputusan pemerintah tersebut sudah tepat dan profesional. Pemerintah sudah melakukan penegakkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan pemerintah tersebut sudah tepat dan profesional dalam rangka penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Karena saya yakin bukti-bukti yang ada dari kedua kubu telah diuji dan menghasilkan keputusan ini,” ujarnya kepada media di Jakarta, Rabu (31/3.

Menurutnya, keputusan tersebut juga mengonfirmasi bahwa pihak istana sama sekali tidak terlibat dalam masalah internal Partai Demokrat, seperti yang dituduhkan Partai Demokrat selama ini.

Presiden, kata Diddy, tidak akan pernah ikut campur dalam urusan internal parpol manapun. Jiwa kenegarawan Presiden Jokowi akan selalu menghasilkan sikap seperti itu. Presiden Jokowi, katanya, hanya mencampuri urusan rakyat, kesejahteraan rakyat dan meningkatnan taraf hidup masyarakat.

“Jelas sekali, dari awal istana tidak pernah komentar dan bereaksi apapun terhadap peristiwa KLB Demokrat ini, dan hari ini terbukti bahwa tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dari Cikeas dengan menyeret-nyeret istana adalah tidak benar,” ujarnya.

 

Cikeas Gagal Total

Diddy mengatakan bila Cikeas alias Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudoyono (AHY) melakukan strategi “playing victim” atau melakukan framing bahwa pihak istana terlibat, maka strategi tersebut telah gagal total.

Sedari awal, kata Diddy, Moeldoko sudah menegaskan bahwa keterlibatannya dalam kemelut Partai Demokrat merupakan tindakan pribadi. “Sudah tentu dari awal beliau menegaskan berulang-ulang bahwa semua ini adalah tindakan pribadi, keputusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan istana atau siapapun. Karena itu untuk apa lagi mengaitkan istana dan menuduh istana melakukan intervensi,” ujarnya.

Diddy mengatakan, saat ini Presiden Jokowi sedang fokus berkerja untuk rakyat dengan melakukan vaksin nasional. “Karena itu, tentu Presiden tidak ada energi untuk mengurus KLB Demokrat,” ujarnya.

Menurut Diddy, secara pribadi dia tidak melihat adanya ambisi dalam diri Moeldoko terkait pemilihan presiden 2024 nanti. Memang, menurutnya, ada euforia beberapa kelompok yang hendak mendorong Moeldoko untuk maju dalam pilpres 2024.

“Sebagai Jenderal (purnawirawan) tentu beliau dalam kondisi apapun akan bersikap. Dan berbuat untuk menyelamatkan NKRI,” katanya.

Ditanya terkait apa yang harus dilakukan Partai Demokrat versi KLB pasca keputusan Kemenkumham, Diddy mengatakan, bahwa semuanya akan berproses sesuai koridor hukum yang belaku.

Sementara itu, Sekjen Jaringan Nasional Duta Joko Widodo, Sofia, S.H. mengatakan, mengapresiasi keputusan Kemenkumham tersebut.

Menurutnya, sejak awal pemerintah tidak mencampuri masalah internal partai. Karena itu, dia juga sepakat bahwa keterlibatan Moeldoko dalam urusan KLB merupakan keputusan pribadi dan tidak melibatkan istana.

Karena itu, Sofia berharap agar Partai Demokrat menghentikan semua tuduhan keterlibatan istana dalam masalah internal partai. (Ryman)