Dicari Pahlawan Pengadilan yang Berani Memperjuangkan Hak Kaum Tertindas

oleh -
Diskusi buku yang berjudul "Law and Politics of Constitutional Court: Indonesia and the search of Judical Heroes,New York: Routledge, 2018" karya rohaniwan dan akademisi Rm. Stefanus Hendrianto, SJ, Ph.D. Acara yang berlangsung di Auditorium CSIS, Lantai 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 2019 itu menghadirkan Prof. Jimly Asshiddiqie, SH, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2003-2008, sebagai keynote speaker. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menggelar diskusi buku yang berjudul “Law and Politics of Constitutional Court: Indonesia and the search of Judical Heroes,New York: Routledge, 2018” karya rohaniwan dan akademisi Rm. Stefanus Hendrianto, SJ, Ph.D.

Acara yang berlangsung di Auditorium CSIS, Lantai 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 2019 itu menghadirkan Prof. Jimly Asshiddiqie, SH, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2003-2008, sebagai keynote speaker.

Hadir pula dalam acara ini para  pengulas antara lain komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, SH, Bivitri Susanti, SH praktisi hukum dan dosen, Prof. Dr. J. Kristiadi, peneliti senior CSIS, Nicky Fahrizal, SH,MH, peneliti bidang politik dan perubahan sosial CSIS, segenap praktisi hukum dan dosen dari berbagai lembaga dan perguruan tinggi, aktivis, mahasiswa dan masyarakat umum.

Dalam pengantarnya, sang penulis mengungkapkan bahwa “hero” adalah konsep tentang seseorang yang memiliki karakter keberanian seperti sosok Archiles dalam mitologi Yunani dan sosok pahlawan lainnya yang banyak ditemukan literatur dunia.

Namun yang dimaksud dengan konsep ‘judicial hero’ atau ‘pahlawan pengadilan’, dalam kontext  “Law and Politics of Constitutional Courts: Indonesia and the search of Judical Heroes”, jelasnya, bukan mutlak seperti sosok yang direpresentasikan oleh sosok Achilles dalam mitologi Yunani atau sosok – sosok pahlawan pada umumnya.

Jadi yang dicari adalah para pemimpin (leader) yang mampu atau yang mempunyai karakter kepemimpinan dan pemikiran yang kuat dalam mempengaruhi proses pembuatan keputusan.

“Kita butuh tokoh atau leader yang berani melawan kekuasaan-kekuasaan dari mighty state apparatus demi melindungi dan memperjuangkan kebebasan dan hak-hak individu kaum kecil dan tertindas,” jelasnya.

Jadi, konsep ‘pahlawan pengadilan’ di sini adalah karakter kepemimpinan serta pemikiran beberapa hakim ketua Mahkamah Konstitusi, yang mampu mendorong kedelapan hakim lainnya membuat keputusan yang sesuai dengan pemikirannya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa  yang disampaikan oleh si penulis dalam bukunya semuanya benar adanya.

Dia mengatakan, pemikiran – pemikiran yang termuat dalam keseluruhan buku tersebut bagus sekali. Hal tersebut, dia menduga karena didasarkan pada riset yang kualitatif.

“Sebagai mantan hakim mahkamah konstitusi, saya salut kepada penulis, apa yang disampaikaannya benar itu yang terjadi di MK. Buku ini berisi segala putusan yang ada di MK,” tegasnya.

Lebih jauh Jimmy, menambahkan, independensi dan perbedaan di antara para hakim itu perlu. Karena hakim konstitusi itu menafsirkan public policy.

Sehingga menurutnya, bila ada perdebatan di antara para hakim konstitusi itu wajar, dan memang harus seperti itu. Supaya sebuah putusan itu benar-benar lahir dari ulasan, perdebatan dan argumentasi yang komprehensif.

Beliau berharap, ke depannya para pemikir dan aktivis mampu  melahirkan kesadaran akan independensi perseorangan para hakim. (Ryman)