DPRD Harus Membuat Kebijakan Berlandaskan Pancasila

oleh -
Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menggelar workshop/Bimtek Peningkatan Kapasitas Para Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis di Kuningan Jawa Barat (25/2/2021). (Foto: Ist)

Kuningan, JENDELANASIONAL.ID — Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menggelar workshop/Bimtek Peningkatan Kapasitas Para Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis di Kuningan Jawa Barat (25/2/2021).

Bimtek yang dihadiri oleh lebih dari 50 anggota DPRD dari berbagai fraksi di Kabupaten Ciamis ini bertema “Ideologi Pancasila dalam Berbangsa dan Bernegara yang Termuat dalam Wawasan Kebangsaan”.

Ketua Umum Adkasi Lukman Said dalam membuka acara menyampaikan bahwa acara ini dapat bermanfaat bagi semuanya termasuk masyrakat.

“Kegiatan ini bermanfaat bagi semua peserta termasuk pada akhirnya nanti bisa sampai kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Ciamis,” jelasnya seperti dikutip dari siaran pers Badan Pembina Ideologi Pancasila.

Selain itu, Lukman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang memberikan penjelasan mengenai nilai-nilai Pancasila.

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana. Dirinya menjelaskan dengan adanya pertemuan ini diharapkan efek mengenai Pancasila bisa sampai kepada masyarakat nantinya.

“Apa yang disampaikan dalan bimtek ini semoga dapat diserap sebaik mungkin dan pada akhirnya dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan sebagaimana mestinya,” tutur Nanang.

Sekretaris Utama BPIP Karjono yang sekaligus menjadi pembicara dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa fungsi DPRD ada tiga yaitu mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), Pengawasan, dan Pembentukan Peraturan Daerah. Fungsi tersebut amat penting dalam pembangunan bangsa dan negara.

“Semua fungsi tersebut sangat penting utamanya untuk pembentukan perda karena sesuai dengan madat peraturan Menteri Dalam Negeri menjelaskan mewajibkan seluruh anggota DPRD memahami, membumikan, dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila,” jelas Karjono.

Selain itu, Karjono menjelaskan peran DPRD sangat strategis dalam pembentukan peraturan daerah.

“Peran DPRD juga strategis dalam pembentukan peraturan derah yang sifatnya Pancasila ini diatur baik dalam mandat konstitusi baik itu di alinea ke empat UU 1945 dan implementasi di UU mandat pasal konstitusi seperti  sisnas Iptek bahwa setiap perencanaan pembangunan nasional di segala bidang ilmu pengetahuan dan teknologi wajib berlandaskan haluan ideologi Pancasila,” tambah Karjono.

Dia mengharapkan dalan pembentukan peraturan daerah para anggota DPRD mengedepankan Pancasila. “Harus difokuskan dalam pembentukan peraturan daerah oleh DPRD harus mengedepankan Pancasila karena Pancasila sejak adanya TAP MPR No 78 mengenai P4 sudah dicabut dan tidak berlaku, lembaga BP 7 sudah dibubarkan, dan waktu perubaahan sisdiknas sudah menghilangkan kewajiban mata kuliah atau mata pelajaran Pancasila sehingga Pancasila   seakan sudah tidak ada selama 20 tahun,” ujar Karjono.

Terkait dengan bela negara sudah ada ketentuan dalam hukum positif yaitu setiap warga negara wajib untuk bela negara. Kewajiban ini merupakan kewajiban yang nuansanya Pancasila.

Senada dengan Karjono, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan bahwa dalam pembuatan regulasi harus mementingkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Penting dan harus diperhatikan oleh DPRD bahwa dalam pembentukan peraturan harus seusai dengan Pancasila dan mementingkan kepentingan bangsa,” ujar Benny.

Dirinya juga menjelaskan bahwa jangan sampai ideologi bangsa melemah. “Jika melemahnya ideologi berbangsa dan bernegara maka akan menjadikan kepentingan umum sudah bukan yang utama lagi,” kata Benny.

Selain itu, internalisasi nilai Pancasila harus diperkuat. Dalam sila pertama yaitu ketuhanan mempunyai makna religiusitas. Sehingga Benny menjelaskan  orang yang mencintai Tuhannya pasti mencintai alamnya, lingkungannya dan bangsanya.

Selain itu, tantangan sekarang adalah memerangi regulasi yang manipulatif atau bertentangan tidak sesuai dengan Pancasila.

“Banyak regulasi tambang yang disuusun secara manipulatif saat menyusun perda apakah roh Pancasila itu masuk di dalamnya. Nah ini tantangan kita. Pancasila mensejahterakan rakyat,”  pungkas Benny. (Ryman)