DPRD Mabar Dukung Penuh BOPLBF untuk Akselerasi Pariwisata

oleh -
Audensi Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) dengan DPRD Kabupaten Manggarai Barat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat-Flores, NTT, Kamis (3/10). (Foto: ist)

Labuan Bajo, JENDELANASIONAL.ID — Keputusan pemerintah menjadikan pariwisata sebagai sektor primadona sungguh tepat. Pasalnya, pariwisata sangat efektif dan efisien mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain murah karena tidak membutuhkan modal besar, sektor pariwisata dapat tumbuh lebih berkelanjutan, menyerap banyak tenaga kerja.

“Saya kira, sektor pariwisata menjanjikan devisa yang besar, sehingga dapat memperkuat fundamental ekonomi nasional,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Jeramun disela-sela audensi Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) dengan DPRD Kabupaten Manggarai Barat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat-Flores, NTT, Kamis (3/10).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi tersebut dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Plh Direktur Utama BOPLBF, Frans Teguh, Direktur Destinasi BOPLBF, Heribertus GL Nabit beserta staf BOPLBF.

Selain memperjelas fungsi utama dan peran strategis BOPLBF sesuai dengan landasan yuridis pembentukan BOPLBF, yaitu Peraturan Presiden No. 32, Tahun 2018, audensi ini  juga sekaligus memperkenalkan struktur kelembagaan BOPLBF yang telah dilantik Januari 2019 lalu.

Marselinus Jeramun memastikan DPRD Kabupaten Manggarai Barat mendukung penuh kehadiran BOPLBF untuk akselerasi pembangunan pariwisata, khususnya di Manggarai Barat.

Namun  perlu pendalaman dan komunikasi lebih intensif lagi antara BOPLBF dengan Pemda. Hal ini penting agar semua pihak terkait berada dalam frekuensi yang sama dalam membangun pariwisata di bumi Komodo ini.

“DPRD Mabar mendukung penuh kehadiran BOPLBF. Namun perlu pendalaman melalui pertemuan-pertemuan lanjutan dengan BOPLBF dan juga Pemda agar peran koordinasi BOPLBF juga harus disertakan dengan target,”  tegas Marsel yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sementara itu, Plh Direktur Utama BOPLBF, Frans Teguh menjelaskan, salah satu fungsi utama BOPLBF ini yakni melaksanakan fungsi koordinasi.

Hal ini mencakup fasilitasi, advokasi dan moderasi terkait pengembangan kawasan pariwisata di Labuan Bajo dan wilayah Flores yang merupakan zona koordinatif BOPLBF.

“Kami melihat pengembangan pariwisata tidak semata-mata hanya kawasan Labuan Bajo saja, tetapi terdistribusi hingga ke seluruh wilayah koordinasi BOPLBF di Flores,” jelas Frans.

Frans memastikan tidak akan ada benturan antara keberadaan BOPLBF dengan Pemerintah Kabupaten dalam kerangka otonomi daerah.

Kehadiran BOPLBF justru memperkuat fungsi koordinasi, sehingga menjamin kehadiran dan peran dari seluruh dinas atau lembaga yang sudah ada khususnya yang mengurusi kepariwisataan.

“Spirit ketika Perpres ini dibentuk dengan semangat untuk mempercepat pembangunan pariwisata. Pilihan selalu beresiko mengingat ekspetasi publik pasti begitu besar terhadap kehadiran lembaga ini,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait lahan seluas 136 ha yang terletak di dua lokasi berbeda di dalam kawasan 400 ha Hutan Bowosie, Direktur Destinasi BOPLBF Heribertus GL Nabit menjelaskan, status rencana kedua lahan otoritatif tersebut masih dalam proses verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Meski sudah ditentukan titik kordinatnya, proses verifikasi oleh Tim Terpadu Kementerian LHK harus dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.

Sebab sejak awal kedua lahan yang direncanakan sebagai lahan otoritatif tersebut diserahkan kepada BOPLBF melalui KLHK.

“Terkait lahan otoritatif kami belum bisa menjelaskan lebih jauh, karena masih dalam proses verifikasi KLHK. Dan itu sebabnya mengapa tahun ini kami belum bisa melakukan rencana umum dan detail terkait lahan otoritatif karena kepemilikannya belum ada pada kami,” jelas Heri.

Lebih lanjut, Heri menegaskan pembangunan yang dilakukan BOPLBF hanya bisa dilaksanakan di atas kawasan lahan otoritatif. Sebab fungsi paling utama yang dimiliki BOPLBF adalah fungsi koordinatif.

“BOPLBF tidak punya kewenangan membangun apapun di luar kawasan otoritatif,” tandasnya.

Seperti diketahui, pembentukan  BOP sendiri sesuai dengan komitmen Pemerintah Pusat untuk melakukan akselerasi pembangunan Pariwisata di kawasan 10 Bali Baru yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

BOPLBF merupakan satu dari empat BOP yang dibentuk di empat destinasi super prioritas yang diberi amanat untuk melakukan akselerasi pembangunan pariwisata melalui fungsi koordinatif dan otoritatif di kawasan Labuan Bajo dan 10 Kabupaten lainnya di daratan Flores. (Ryman)