Hikmahanto: Nilai UBTK Harus Diserahkan ke Calon Mahasiswa

oleh -
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D. (Foto; Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Pada masa pandemi Covid 19 sulit bagi perguruan tinggi baik negeri maupun non-negeri untuk melaksanakan ujian tertulis.

Hari ini, Minggu (5/7) akan dilakukan ujian tertulis berupa Tes Potensi Skolastik oleh Lembaga Masuk Perguruan Tinggi (LMPT) yang merupakan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UBTK).

Calon mahasiswa akan mendapatkan skor nilai yang dijadikan dasar untuk penerimaan di program studi yang dipilih.

Hanya saja skor nilai tidak diberikan kepada calon mahasiswa namun diberikan ke Perguruan Tinggi Negeri yang dituju oleh calon mahasiswa.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid 19 ini, sayang bila skor nilai hanya diberikan kepada PTN yang dituju oleh calon mahasiswa.

Skor nilai tersebut, kata Hikmahanto, seharusnya dapat digunakan untuk seluruh Perguruan Tinggi baik Negeri maupun non-Negeri di Indonesia.

“Dengan demikian calon mahasiswa tidak perlu berulang-ulang mengikuti ujian seleksi masuk yang memiliki potensi terpapar Covid 19. Skor nilai seharusnya diberikan kepada calon mahasiswa,” ujarnya melalui siaran pers, di Jakarta, Sabtu (4/7).

Dengan skor nilai yang dipegang oleh calon mahasiswa tersebut, kata Hikmahanto, maka mereka menyampaikan ke Perguruan Tinggi non-Negeri ataupun PTN yang menyelenggarakan program mandiri.

Bila ini dilakukan maka hal ini akan sama dengan sistem TOEFL atau SAT (Scholastic Aptitute Test) untuk masuk ke perguruan tinggi di Amerika Serikat atau negara lain.

“Seharusnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera meminta LMPT untuk memberi skor nilai ke calon mahasiswa sehingga calon mahasiswa tidak harus berkumpul berkali-kali mengingat setiap perguruan tinggi akan menyelenggarakan ujian tertulis masing-masing,” pungkasnya. (Ryman)