Infiltrasi JI ke dalam MUI, Indikasi Radikalisme dan Ektrimisme Berkedok Agama Masih Jadi Ancaman Bagi NKRI

oleh -
Pengamat Politik AS Hikam. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Terkuaknya kasus infiltrasi kelompok ‘Jihadi Takfiri’ seperti JI ke dalam organisasi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan indikasi radikalisme dan ekstremisme berkedok agama masih menjadi salah satu ancaman eksistensial bagi NKRI.

Pasalnya, apa yang terjadi di MUI bisa juga terjadi di ormas keagamaan (Islam) lain. Sehingga harus menjadi semacam peringatan dini, walaupun tidak boleh menjadi alat stigmatisasi terhadap ummat Islam baik secara keseluruhan maupun sebagian.

“Saya yakin aparat gakkum dan kamnas (wabil khusus, Densus 88) di negeri ini sudah memiliki dan berusaha selalu konsisten dalam menerapkan protap yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal, etik, dan bahkan politik dalam bekerja sebagai pelaksaan dan pelaksana amanat konstitusi,” ujar pengamat politik dari Universitas The President, Jababeka, Muhammad AS Hikam, di Jakarta, Rabu (17/11).

Dia mengatakan, proses hukum masih berlangsung dalam kasus di MUI saat ini. Dan kita sebagai warga negara bisa saja beropini, namun tetap berdasar pada asas yang berlaku.

“Saya hanya ingin mengingatkan agar kita sebagai warga negara selalu waspada dan tidak ‘kagetan’ apalagi terlalu cepat menjatuhkan vonis terhadap MUI,” katanya.

Organisasi ini juga sedang menjadi target dan sekaligus korban dari kelompok anti NKRI sehingga harus juga kita bantu agar ia bisa membersihkan diri dari bahaya infiltrasi kelompok tersebut.

Sebaliknya pula, pihak MUI juga perlu mawas diri terhadap berbagai kritik yang bisa dipertanggungjawabkan baik dari dalam maupun dari luar terhadap kinerja lembaga dan atau para personelnya, di pusat sampai daerah.

MUI, kata Hikam, jelas ‘tidak imun’ total dari ancaman radikalisme sebagai ideologi anti NKRI dan ekstremisme kekerasan berkedok agama. Karenanya, ia juga perlu ikut membantu aparat keamanan dan gakkum dlm proses ini agar secepatnya bisa membersihkan nama dan martabat MUI sebagai salah satu ormas yang legitimate dan memiliki pengaruh besar di NKRI.

“Semoga dari kasus ini bisa diambil hikmah yang baik bagi kewaspadaan kita semua dalam rangka memerkuat solidaritas keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan,” pungkasnya. ***