Ini 13 Penyakit yang Menyebabkan Anggota KPPS Meninggal

oleh -
Jenazah anggota KPPS 13 Perum Hegarmanah, Cianjur, Jawa Barat, Entis Tisna Sasmita (62) saat akan dibawa ke tempat peristirahatannya yang terakhir. (Foto: Kompas.com)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Kementerian Kesehatan menemukan 13 jenis penyakit yang menyebabkan meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi.

Seperti dikutip Antara, Minggu (12/5/2019), 13 penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.

Selain ke 13 jenis penyakit itu, ada pula anggota KPPS yang meninggal karena kecelakaan. Sebelumnya, pihak Kemenkes melakukan investigasi atas kasus tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, perlu melakukan evaluasi terkait padatnya tugas petugas KPPS. “Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang,” ujarnya.

Dia mengatakan, ke depannya, petugas pemilu yang dipekerjakan harus mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas, dan ritme kerja serta jam kerja diatur dengan baik, dan memberikan porsi istirahat yang cukup.

Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal di rentang usia 50-59 tahun. Jumlah korban meninggal di DKI Jakarta 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu tujuh jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, Bali dua jiwa, Kalimantan Selatan delapan jiwa.

Kemudian, Kalimantan Tengah tiga jiwa, Kalimantan Timur tujuh jiwa, Sulawesi Tenggara enam jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara dua jiwa. (Ryman)