ISKA: Pelarangan Ibadah Natal Melanggar Konstitusi dan Pancasila

oleh -
Presidium Pusat ISKA. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID— Presidium Dialog dan Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan DPP Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) M.M. Restu Hapsari menyesalkan peristiwa pelarangan ibadah Natal oleh umat Kristiani di sebuah desa di Cilebut, Bogor, Jawa Barat.

“Sangat kita sesalkan tindakan sebagian warga yang melarang umat Kristiani melakukan kebaktian Natal di tanggal 25 Desember 2022 kemarin. Hal ini menciderai hak sesama warga bangsa untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut,” ujar Restu, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak pernah membenarkan adanya pelarangan beribadah oleh setiap penganut agama dan kepercayaan.

“Konstitusi kita bahkan telah mengatur secara tegas kebebasan setiap umat beragama/kepercayaan untuk menjalankan ibadahnya masing-masing. Pancasila sila pertama melindungi hak beribadah tersebut bagi siapapun warga negara Indonesia. Jadi, tindakan pelarangan yang dilakukan oleh siapapun itu dan dengan alasan apapun adalah tindakan yang melanggar konstitusi dan  Pancasila,” ujar Restu.

Restu juga menegaskan peristiwa pelarangan ibadah Natal ini harus diselesaikan dan dituntaskan. Warga Indonesia dari latar belakang apapun tidak boleh menjadi faktor penyebab konflik antaragama/kepercayaan di masyarakat. Indonesia sebagai negara yang plural dengan segala latar belakang agama, suku, ras, dan golongan justru seharusnya memiliki warga yang saling menghargai, baik dalam hal ibadah maupun perayaan masing-masing agama/kepercayaan.

Agar ke depan tidak ada lagi peristiwa pelarangan atau juga upaya menghalang-halangi umat Kristiani yang sedang beibadah Natal, maka menurut Restu, semua warga negara harus menjiwai nilai-nilai Pancasila, dalam hal ini sila pertama Pancasila dan juga mendasarkan perilakunya berdasarkan aturan yang terdapat dalam konstitusi Indonesia.

Lebih lanjut, Restu mengatakan, pelarangan atau upaya menghalang-halangi ibadah Natal bila masih terjadi lagi, seharusnya dibawa ke ranah hukum agar terjadi efek jera bagi pelaku.

Misa peresmian Presidim Pusat ISKA periode 2022-2026 di Sekretariat ISKA. (Foto: Ist)

Ia mengimbau agar pemerintah juga perlu untuk bersikap tegas dalam setiap peristiwa-peristiwa intoleran di masyarakat di atas faktor-faktor administrasi dan perijinan pembangunan rumah ibadat. Sudah saatnya segenap warga negara Indonesia secara sungguh-sungguh menjadi warga yang penuh rasa toleransi antarumat beragama atau kepercayaan.

“Bangsa ini harus serius menciptakan toleransi antarumat beragama/kepercayaan sehingga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa yang melukai sesama anak bangsa yang memiliki hak yang sama. Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar dan kuat bila semua warganya sungguh-sungguh bersatu,” ujar Restu.

Restu juga meminta kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk sigap melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya nilai kebhinekaan, sehingga warga, kelompok masyarakat, ormas atau kelompok intoleran tidak lagi melakukan tindakan dengan menghalang-halangi kebebasan beribadah.

“Kami meminta kepada pemerintah dan kepolisian serta masyarakat saling menciptakan kehidupan yang mengedepankan nilai kebhinekaan. Selain itu, sosialisasi tentang nilai-nilai toleransi perlu dilakukan terus-menerus agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” tutur Restu.

Sebelumnya, beredar video keributan sekelompok orang yang diduga warga setempat. Video yang viral di media sosial tersebut  bernarasi pelarangan ibadah natal di dalam perumahan di wilayah Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di dalam video juga terlihat beberapa petugas, mulai dari Satpol PP, TNI dan kepolisian.

Video itu dinarasikan ada sekelompok orang yang melarang warga melakukan ibadah Natal. Dalam video itu juga nampak terjadi perdebatan antara seorang pria diduga warga setempat dengan wanita perekam dan pria di sampingnya.

“Kerugian kalian apa melarang kami ibadah, apa kerugian kalian,” ujar wanita itu berkali-kali kepada orang-orang sekitar sambil terus melakukan perekaman.

Warga yang sempat meramaikan lokasi kemudian diberi penjelasan oleh pihak aparat dan akhirnya membiarkan warga yang merayakan Natal di rumah tersebut. (MWD)