Janji Hadir di Polda Metro Jaya Pagi Ini, Rizieq Minta Pengikutnya Doakan Saja dari Rumah

oleh -
Muhammad Rizieq Shihab, tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan. (Foto; Kompastv.com)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Imam besar FPI Muhammad Rizieq Shihab menyatakan siap hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Ia menyatakan akan datang bersama pengacara pada hari ini, Sabtu (12/12) pagi.

“Malam ini saya umumkan kepada seluruh yaitu anak bangsa Insya Aallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Rizieq melalui kanal YouTube Front TV Sabtu (12/12) dini hari.

“Insyaallah, jadi saya mau menunjukkan bahwa kita menjadi warga negara yang baik, patuh hukum untuk ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada,” lanjutnya.

Untuk itu, Rizieq juga meminta pada Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan penjagaan berlebihan sehingga menimbulkan perhatian masyarakat. Hal ini untuk menghindari adanya kerumunan di saat pemeriksaan.

Terlebih saat ini Indonesia masih dihadapkan dengan pandemi virus corona.

“Selanjutnya saya ingin sampaikan kepada Polda Metro Jaya agar tidak terjadi kerumunan agar tidak mengambil perhatian masyarakat agar juga tidak ada pihak ketiga yang memanfaatkan yaitu momentum penjemputan saya ini sehingga menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Untuk itu Rizieq meminta kepada Polda Metro Jaya agar tidak perlu mengeluarkan kekuatan berlebihan. Bahkan, Rizieq juga meminta agar tidak perlu dilakukan penjemputan dengan pengerahan pasukan. “Itu hanya akan keluarkan biaya yang banyak kemudian ditambah lagi menguras tenaga,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada pendukungnya untuk tidak membuat kerumunan. Rizieq meminta mereka cukup mendoakan dirinya dari rumah saja.

“Kepada seluruh umat Islam saya minta juga tidak membuat kerumunan, jadi tidak menggangu proses hukum ini, tenang ikuti proses hukum ini yang baik sesuai ketentuan yang ada, banyak-banyak berdoa semoga semua berjalan dengan baik insyaallah Allah berikan keselamatan kemenangan dan sebagainya,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada Kamis (10/12). Ia melalui kuasa hukumnya sempat menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya pada 14 Desember 2020.