Jelang Pemilu, Tokoh Lintas Agama Sulsel Tegaskan Komitmen Kebangsaan

oleh -
Tokoh lintas agama di Sulawesi Selatan. (Foto: ist)

Makassar, JENDELANASIONAL.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Deklarasi Damai Umat Beragama yang berlangsung di Red Corner Cafe Makassar, Sabtu (14/1/2023).

Deklarasi Damai Umat Beragama dihadiri langsung para tokoh lintas agama, pejabat lingkup Kementerian Agama Prov. Sulsel, perwakilan Polda Sulsel, Pangdam VIX Hasanuddin, Forkopimda Sulsel, serta Organisasi Pemuda dari berbagai agama di Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Khaeroni berpesan kepada para tokoh agama untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif dan menghindarkan tempat ibadah dijadikan tempat berpolitik praktis.

“Disinilah pentingnya peran dan sinergitas antar tokoh lintas agama digalakkan terus menerus dan kami bersyukur sebab pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Sulawesi Selatan sangat konsen terhadap kegiatan seperti ini sehingga kita berharap di tahun politik senantiasa berada dalam suasana kondusif dan politik yang dijalankan adalah politik kemanusiaan dan kesatuan,” tegas Khaeroni.

Ketua FKUB Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Abdurahman Yunus, MA. menambahkan bahwa peran majelis agama sangat penting bagi terciptanya suasana kondusif khususnya di Sulawesi Selatan.

“Agama seyogyanya sebagai pencipta perdamaian dan bukan malah menjadi perusak kedamaian,’ tandasnya.

Pembacaan “Deklarasi Damai Umat Beragama” ini dipimpin oleh Ketua FKUB Sulsel didampingi oleh Para Tokoh Agama di Sulawesi Selatan dan dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi.

 

Berikut Naskah Deklarasi Damai Umat Beragama

Kami, Forum Kerukunan Umat agama, dan Majelis Agama Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023 menyatakan untuk:

  1. Memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia;
  2. Mengukuhkan Gerakan Moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis;
  3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik; dan
  4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.

Adapun tokoh agama yang menandatangani deklarasi tersebut antara lain; Ketua FKUB Prov. Sulsel (Prof. Dr. H. Abdurahman Yunus, MA.), Ketua MUI Sulsel (Prof. Dr. Najamuddin, Lc., MA.), Ketua PGI Wilayah Sulselbara (Pdt. Adrie O. Massie), Ketua Komisi  Kerasulan Awam dan Hak Keuskupan Agung Makassar (Pastor Albert Arina), Ketua PHDI Sulsel (Gede Durrahman), Ketua Walubi Sulsel (Henry Sumitomo), Ketua Permabudhi Sulsel (Dr. Ir. Yongris Lao, MM) dan Ketua Matakin Sulsel (Ws. dr. Ferdi Sutono). (WDS)