Jika Ada ASN Kemenag Terlibat Penipuan Travel Umrah Segera Lapor

oleh -
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi pembicara pada Konferensi Internasional di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (11/12/2017). (Foto:Ist)

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin minta publik segera melaporkan jika mengetahui ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang terlibat dalam kasus travel umrah bermasalah.

“Kalau ada ASN Kemenag terlibat dalam penipuan travel umrah, silahkan dilaporkan,” kata Menag Lukman saat menjadi narasumber pada acara Mata Najwa di salah satu stasiun televisi, di Jakarta, Rabu (04/04) malam.

Talkshow yang berdurasi kurang lebih 120 menit ini selain menghadirkan Menag Lukman, juga anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, perwakilan kepolisian, YLKI, dan beberapa korban travel umrah bermasalah.

Dikatakan Menag Lukman, kasus penipuan travel umrah sangat mengenaskan, membuat jengkel dan mengecewakan banyak pihak, termasuk Kementerian Agama. Karena, bagi Menag, Kementerian Agama sudah memberikan kepercayaan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), namun kepercayaa itu tidak digunakan dengan baik.

“Sejak peristiwa ini, Kemenag sudah betul-betul memperkuat landasan hukum dan pengawasan lebih ketat lagi,” kata Menag.

Diakui Menag Lukman, selama ini regulasi terkait umrah belum optimal. Kasus- penipuan travel juga baru mencuat setelah 4 tahun terkahir. “Seperti penjelasan Bu Azizah salah satu dari agent Abu Tour Travel (hadir juga di talkshow,-red), selama dua tahun lalu, jemaahnya aman-aman saja berangkat umrah,” tambah Menag.

Saat ini, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Aturan dalam PMA ini cukup detail dan jelas sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengawasan travel umrah atau PPIU.

Ke depan, Menag menghimbau masyarakat yang ingin umrah, agar lebih jeli memilih travel. Salah satu caranya, kata Menag, dengan mengecek keabsahan izin travel tersebut  melalui website Kementerian Agama. Jika nama travel tersebut tidak ada, jangan coba-coba menggunakan travel tersebut.

“Kemenag juga sudah memiliki Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh). Sistem ini bisa memonitor penyelenggaraan umrah secara online, baik oleh Kemenag maupun masyarakat,” tandas Menag.