Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Pencitraan Menuju 2019?

oleh -
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah di Alun-Alun Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. (Foto: Biro Pers Istana)

JAKARTA  – Kinerja Kementerian ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat tanah yang berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kategori K1 di seluruh wilayah NKRI merupakan prestasi besar pemerintahan Jokowi.

Sebagai bagian dari Kabinet Kerja, maka sudah sepantasnya Presiden Jokowi ikut membagikan sertifikat tanah secara langsung kepada rakyat, didampingi Menteri dan Sekjend ATR/BPN serta pejabat lainnya.

Pihak oposisi tentu memandang pembagian sertifikat yang dilakukan sendiri oleh Presiden Jokowi itu sebagai sebuah pencitraan menuju tahun politik 2019.

Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Manaek Tua mengatakan, kritik tersebut akan bermakna kosong jika dibandingkan pada masa Orde Baru, yang juga melakukan program sejenis yang disebut Prona.

Namun, pada masa Presiden Jokowi, Kementerian ATR/BPN memperoleh target kerja yang jauh lebih banyak dari masa Prona.  “Selama 32 tahun ditambah masa presiden-presiden sebelumnya, belum semua bidang tanah terdaftar, namun masa Presiden Jokowi ditargetkan sebelum 2025 semua bidang tanah terdaftar 100%,” ujar Manaek.

Inilah pencapaian yang luar biasa. Mengutip pernyataan Sekjend ATR/BPN, Nur Marzuki, Manaek mengatakan, terdaftarnya bidang – bidang tanah tersebut akan mengurangi konflik dan sengketa pertanahan secara signifikan serta menjamin kepastian hukum.

Manaek Tua berharap agar segenap komponen bangsa terlibat dalam proses pendaftaran bidang-bidang tanah demi tercapainya pendaftaran 100% bidang tanah seluruh Indonesia.

Dari hasil pendaftaran tanah tersebut, katanya, dapat dilihat ketimpangan kepemilikan tanah, berapa banyak bidang tanah yang dikuasi beberapa orang, dan berapa jumlah rakyat yang tak memiliki tanah. “Kondisi ini dapat mendorong Program Reforma Agraria yang berbasis pada data pertanahan yang membumi, sehingga Program Reforma Agraria berjalan dengan tepat sasaran,” ujarnya.

Diakhir periode kedua Presiden Jokowi mengharapkan jumlah kemiskinan semakin signifikan berkurang banyak. Kaum tani, masyarakat adat dan kaum miskin kota memperoleh kehidupan yang lebih baik lewat keberhasilan program Reforma Agraria yang tidak hanya membagi sertifikat tanah.

Program land reform ditindaklanjuti dengan pemberian akses reform berupa pinjaman modal kerja, penyediaan pupuk, perlindungan harga pasca panen, pemberian akses pasar, pembangunan infrastruktur yang tentu memberikan nilai tambah kepada produk masyarakat dari tanah yang diredistribusi tersebut.

Manaek mengatakan, harapan bagi terwujudnya keadilan agraria masa pemerintahan Jokowi masih sangat besar. Betapa tidak, di sektor kehutanan, masa pemerintahan 32 tahun lalu berkuasa, para konglomerat memperoleh kemudahan memanfaatkan hutan dengan konsesi yang menggusur masyarakat adat dari kawasan hutan. Rakyat kalah dan mengalami kriminalisasi serta hutan menjadi rusak.

Saat ini, presiden Jokowi memprioritaskan rakyat mengelola hutan lewat program Perhutanan Sosial untuk meningkatkan taraf hidupnya dan melindungi masyarakat dari kriminalisasi.

Sejak Ir. Sukarno mengayunkan cangkul tahun 1960, sekaligus memulai program landreform, rakyat terus menanti hingga hari ini.

Manaek mengatakan, Presiden Gus Dur sempat memberikan semangat landreform dengan perintah mengembalikan 40% kawasan perkebunan kepada rakyat,  namun tidak terlaksana.

Untuk mengejar target terdaftarnya bidang tanah 100% di wilayah NKRI, Presiden Jokowi mengeluarkan perintah kepada Kepala BPN, Kanwil dan Pegawai BPN agar bekerja keras, bila perlu tidak tidur.

Manaek mengatakan, perintah ini bukan pencitraan, tetapi kerja nyata untuk mengejar data pertanahan untuk Reforma Agraria.

“Kerja keras di Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Sofyan Jalil begitu nyata tak sekadar wacana. Bahkan Sekjend ATR/BPN Nur Marzuki senantiasa mendampingi Presiden Jokowi di berbagai wilayah Indonesia membagikan setifikat tanah kepada rakyat membuktikan wujud kerja nyata sekaligus membuktikan tidak ada pencitraan sebagaimana dihembuskan kelompok yang tak bertanggung jawab,” pungkasnya.