Jonan Ingatkan Investor EBT Berkonsultasi Terkait Pemetaan Wilayah Rawan Bencana

oleh -
Ignasius Jonan. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Pemenuhan target 23% pada bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 terus dikebut oleh Pemerintah dengan merangkul para investor mengoptimalkan potensi subsektor tersebut. Kendati begitu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengingatkan para investor berkonsultasi terlebih dahulu kepada Badan Geologi menyangkut potensi rawan bencana.

“Satu hal yang saya sangat sarankan, untuk melibatkan Badan Geologi dalam mitigasi wilayah-wilayah rawan bencana. Biasanya ini kelewatan oleh para investor,” kata Jonan pada acara Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Listrik (RUPTL) PT. PLN 2019 – 2028 di Gedung PLN Pusat Jakarta, Senin (18/3).

Jonan mengajak para investor untuk menjalankan bisnis listrik berbasis energi primer setempat di wilayah 3 T (Terluar, Terdepan dan Tertinggal). “Kalau mau di daerah yang lebih remote. Misalnya membangun PLTB di Nusa Tenggara Timur pasti harganya sangat bagus,” kata Jonan.

Para investor tidak perlu perlu khawatir lagi menyoal harga. Apalagi tiap tahun akan ada penyesuaian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) di masing-masing daerah. “Tiap Maret nanti keluar BPP baru yang diajukan sebagai acuan,” Jonan menambahkan seperti dikutip esdm.go.id.

Sejauh ini, perkembangan investasi EBT menunjukkan kemajuan. Dalam dua tahun terakhir (2017 – 2018), sudah ada 74 kontrak EBT yang sudab ditandatangani atau setara 1.576 Mega Watt (MW). Dengan rincian, 5 beroperasi, 30 konstruksi dan 39 memasuki pembiayaan terakir (finansial close).

Khusus bauran energi, Saat ini, porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional telah mencapai 12,4%. Porsi ini meningkat seiring beroperasinya PLT Bayu komersial pertama di Indonesia sebesar 75 MW di Sidrap, Sulawesi Selatan di tahun 2018.

Menyusul kemudian beberapa proyek strategis ketenagalistrikan berbasis EBT di tahun 2019, seperti PLTB Jeneponto, PLT Panas Bumi Mulut Balai, Sorik Merapi, Sokoria, dan Muaralaboh. (Ryman)