Kapal Coast Guard China Kembali di ZEE Indonesia, Ini yang Harus Dilakukan Indonesia

oleh -
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D. (Foto; Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Beberapa hari lalu China mengulang kembali peristiwa pada Bulan Januari. Sejumlah media mengabarkan bahwa Kapal Cosat Guard China berada di ZEE Indonesia.

“Masyarakat dan berbagai media mempersepsikan bahwa Kapal Coast Guard China memasuki wilayah kedaulatan Indonesia. Padahal persepsi demikian tidak benar,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (15/9).

Sejumlah kejadian menunjukkan Coast Guard China dan kapal-kapal nelayan China memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara.

Untuk diketahui keberadaan ZEE tidak berada di Laut Teritorial, melainkan berada di Laut Lepas (High Seas).

Hikmahanto mengatakan, di Laut Lepas tidak dikenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan.

Dalam konsep ZEE maka sumber daya alam yang ada dalam ZEE diperuntukkan secara eksklusif bagi negara pantai.

“Inilah yang disebut sebagai hak berdaulat atau sovereign right. Intinya yang di-hak-i adalah sumber daya alamnya bukan wilayahnya,” ujarnya.

Dalam konteks yang dipermasalahkan di Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan sama sekali bukan kedaulatan.

“Oleh karenanya situasi di Natuna Utara bukanlah pelanggaran atas kedaulatan Indonesia,” ujarnya.

Oleh karenanya kapal Coast Guard China tersebut tidak mungkin diusir dari ZEE mengingat ZEE bukan di wilayah kedaulatan Indonesia.

Karena itu, kalaulah kapal Coast Guard China keluar dari ZEE maka hal tersebut karena bahan bakarnya habis.

Namun, demikian, kata Hikmahanto, hal ini tidak berarti Indonesia harus berdiam diri.

Pertama, pemerintah Indonesia perlu terus memperbanyak nelayan untuk melakukan eksploitasi di ZEE Natuna Utara dengan cara memberi insentif berupa pemberian subsidi bahan bakar kepada para nelayan dan para nelayan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar. “Intinya jangan mau kalah dengan nelayan China yang lakukan ekaploitasi ikan secara besar-besaran,” ujarnya.

Kedua, pemerintah Indonesia harus terus-menerus melakukan tindakan menangkapi nelayan China yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Natuna Utara.

Ketiga, melakukan back door diplomacy yang mengutus tokoh dari Indonesia yang memiliki koneksi dengan para petinggi di China untuk menyampaikan pesan bila kapal-kapal Coast Guard masih ada di ZEE maka ini akan berpengaruh pada persepsi masyarakat di Indonesia atas agresifitas China yang dapat berujung pada terganggunya investasi China di Indonesia. (Ryman)