Kemendagri Peroleh Nilai Akreditasi A untuk Assessment Center

oleh -
Gedung Kementerian Dalam Negeri. (Foto: ilustrasi)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Kementerian Dalam Negeri berhasil meraih akreditasi A untuk Asessment Center berdasarkan penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina. Akreditasi A merupakan penilaian tertinggi menurut Peraturan BKN nomor 26/2019, yang mewajibkan seluruh lembaga penilaian kompetensi di Kementerian dan Lembaga distandarisasi mulai dari aspek organisasi, metode dan pelaksanaannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori, mengemukakan hal itu seusai menghadiri acara penyerahan hasil penilaian akreditasi di  Aula BKN pada Senin (19/10/2020).

Pada kesempatan tersebut, ada  lima K/L dan empat Pemda yang menerima akreditasi. Lima K/L yang menerima adalah Kemendagri, Kemenkeu, KemenkumHam, LAN dan BMKG, sedangkan empat Pemda adalah Pemprov Riau, Jatim, NTB, dan NTT.

Sekjen Kemendagri mengatakan akreditasi ini sangat positif bagi Kemendagri, yang menunjukkan komitmen penuh melaksanakan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Fungsi Assessment Center sebagai sarana seleksi bagi pegawai dan pejabat Kemendagri dalam rangka mutasi, rotasi dan promosi jabatan, dijalankan dengan merujuk pada prestasi dan kompetensi.

Ke depan, Hudori mengharapkan akreditasi ini akan menjadi pendorong terus-menerus bagi seluruh jajaran Kemendagri untuk menjunjung integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan penilaian kompetensi.

“Proses akreditasi bukan akhir dari pencapaian tetapi awal perjuangan pelaksanaan penilaian kompetensi yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Hudori seperti dikutip dari siaran pers.

Perolehan akreditasi diharapkan tidak direspons dengan berpuas diri melainkan menjadi pemicu untuk senantiasa berinovasi dalam pengembangan pelaksanaan penilaian kompetensi.

Kolaborasi dan pertukaran informasi, diharapkan terus ditingkatkan dalam upaya pengembangan Lembaga Penilaian Kompetensi. Dalam hal ini, BKN diharapkan terus melaksanakan pembimbingan sesuai dengan peranannya sebagai instansi pembina. (Ryman)