Kepatuhan Masyarakat Akan Tentukan Kesuksesan Aturan Normal Baru

oleh -
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) dan Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID —Beberapa kota di Indonesia akan memasuki Normal Naru (New Normal) pasca Pembebasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kemenkes telah mengeluarkan panduan dalam suasana normal baru yang esensinya masyarakat dapat beraktifitas di luar rumah namun dengan tetap menekan penyebaran Covid-19.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) dan Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap menggunakan masker, disiplin dalam menjaga kebersihan, meningkatkan imunitas hingga tidak berkumpul dalam jumlah yang besar.

Seperti diketahui, katanya, berbagai kota di dunia juga segera memasuki Normal Baru. Di Negara Bagian New York yang mencatat penderita Covid-19 meninggal tertinggi juga segera akan melakukan pelonggaran mulai 8 Juni.

Menarik salah satu yang menjadi acuan di New York untuk melakukan pelonggaran adalah penurunan angka kematian dan pasien rawat inap.

Di Indonesia Kemenkes telah mengeluarkan Panduan Normal Baru. Panduan ini wajib dijadikan pedoman untuk dibukanya kembali berbagai tempat ibadah, perkantoran, mall dan tempat keramaian.

“Tentu panduan ini dapat dilakukan penyesuaian dan improvisasi dengan selalu berorientasi pada upaya menekan penyebaran Covid 19. Masyarakat pun dituntut untuk mematuhi berbagai protokol. Dimulai dari diri sendiri dengan meningkatkan kesadaran untuk tidak tertular dan kemungkinan menularkan,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (30/5).

Masyarakat juga diharapkan untuk saling mengingatkan namun menghindari adu fisik yang dapat berakibat pada konflik horizontal.

Kareana itu, disini pihak-pihak yang diingatkan dituntut untuk segera sadar mematuhi protokol, bukan justru tersinggung dan melawan.

Barulah pada tingkat akhir kepatuhan terhadap Pedoman Normal Baru dilakukan oleh para petugas dan aparat penegak hukum.

Karena para aparat keamanan tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan upaya persuasif maupun represif terhadap mereka yang tidak patuh.

Hikmahanto mengatakan, normal baru cepat atau lambat akan berlaku di Indonesia karena masyarakat tidak mungkin terus menerus merasa terpenjara di rumah masing-masing. Hakikat dari manusia adalah untuk hidup bebas.

Normal baru akan terus berlangsung karena Covid 19 tidak akan pernah lenyap dan sebelum ditemukan vaksin yang efektif.

“Kesuksesan normal baru terletak pada kerjasama masyarakat untuk patuh pada protokol Covid 19 dalam berinteraksi satu sama lain,” pungkasnya. (Ryman)