Konsep Khilafah dan Jihad Telah Dieksploitasi oleh Pemanipulasi Agama  

oleh -
KH Anwar Sanusi. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama Islam merupakan fitnah bagi Islam. Bagaimana tidak, dewasa ini Islam cenderung terstigmatisasi akibat serangkaian ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang kerap mencampuradukkan egoisme diri dengan nafsu beragama yang irasional.

Sebut saja konsep khilafah dan jihad yang kini terkonotasi buruk dan terdengar mengerikan akibat dieksploitasi negatif oleh kelompok-kelompok yang suka memanipulasi agama.

Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti), Dr. KH. Anwar Sanusi, SH, S.Pel, MM, memandang fenomena stigmatisasi atas konsep-konsep ilmu ajaran Islam ini sebagai sesuatu yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan stigmatisasi yang lebih parah dan persatuan bangsa.

“Stigmatisasi akhir-akhir ini dianggap negatif, oleh sebab itu hal tersebut harus diluruskan kembali. Masalah utamanya memang pemahaman, tentang arti khilafah dan jihad itu sendiri,” ujar KH. Anwar Sanusi, di Jakarta, Kamis (2/12/21).

Anwar mengatakan, khilafah merupakan kepemimpinan Islam yang menjalankan syariat Islam. Kemudian mengenai konsep jihad, Anwar menjelaskan jihad sebagai pembelaan. Artinya pembelaan untuk keadilan,  kejujuran, dan untuk kebenaran.

“Jangan kemudian jihad ini diartikan seperti melakukan aksi dengan membawa bom untuk bunuh diri atau untuk membawa tingkatan-tingkatan radikalisme sehingga menimbulkan ketakutan di masyarakat. Salah besar kalau memaknai jihad seperti itu,” ungkapnya.

Pria yang juga salah satu pendiri dan juga Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) ini melanjutkan, konsep khilafah yang kerap diusung kelompok radikal sejatinya sudah sesuai dengan bentuk negara saat ini yang dipimpin oleh para khalifah-khalifah atau pemimpin yang ada di negeri ini seperti Presiden, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan sebagainya.

Ia menganggap kesalahpahaman tersebut terjadi akibat penafsiran keliru karena kurangnya edukasi di masyarakat. Juga gencarnya dunia media sosial yang isinya juga salah dalam menjelaskan sesuatu sehingga penafsirannya berbeda-beda.

“Ditambah lagi dengan media sosial yang begitu gencar dan ramai dalam memberikan penjelasan yang tidak benar sehingga kemudian membuat penafsiran – penafsiran yang berbeda-beda,” jelasnya.

 

Perlu Penjernihan Konsep Ajaran Islam

Anwar mengatakan, stigmatisasi negatif atas konsep-konsep ajaran Islam perlu dijernihkan. Dan hal ini yang pertama bisa dilakukan melalui pendidikan formal yang secara akademis memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep tersebut secara menyeluruh. Kemudian yang kedua, melalui peran para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Kemudian bisa melalui pemimpin-pemimpin informal, baik itu tokoh masyarakat, ulama, para pinisepuh. Itu harus juga bekerja bersama-sama untuk menjernihkan situasi ini sehingga jangan sampai nantinya ada stigma-stigma yang nadanya negatif,” ujarnya.

Ia melanjutnkan, cara yang ketiga yang bisa dilakukan adalah melalui sosialisasi. Menurutnya, hal ini sudah sejalan dengan program yang telah dilakukan BNPT bersama LPOI, dengan sosialisasi pencegahan paham radikalisme terorisme kepada setiap anggota ormas.

“BNPT dengan sosialisasi pencegahan paham radikalisme terorisme kepada setiap ormas itu bagus. Ormas-ormas ini saling berkumpul lalu diberikan sosialisasi seperti apa sih namanya radikal, apa namanya terorisme, apa itu yang namanya jihad, lalu apa yang  namanya khilafah dan sebagainya. Karena hal itu adalah upaya untuk memberikan pencerahan yang benar kepada mereka anggota ormas,” ujar Anggota Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) periode 2014-2019 ini.

Dalam konteks kebangsaan, menurut Anwar, bentuk negara khilafah yang diusung kelompok radikal sejatinya sudah final diputuskan. Yaitu bahwa sistem khilafah tidak relevan untuk menggantikan bentuk negara dan ideologi Pancasila yang menjadi konsensus nasional.

“Semua pihak harus meluruskan kembali istilah khilafah itu. Saya tetap, saya katakan dimana saja bahwa Pancasila itu sudah sangat baik diterapkan di negara ini. Tinggal kita isi. Tetapi jangan juga berteriak ‘Pancasila Harga Mati’ tetapi kita sendiri tidak  paham,” ungkapnya.

Menurutnya, Pancasila yang ada saat ini sudah membingkai segala sendi kehidupan berbangsa, termasuk di dalamnya tercakup ajaran Islam yang sudah diajarkan semuanya. Sehingga butuh komitmen dari para penerus bangsa untuk terus mengamalkan Pancasila.

“Kita ini kan berada di dalam suatu negara. Dan komitmen kita kan ya Pancasila itu tadi sebagai ideologi bangsa yang harus kita amalkan. Dimana Pancasila itu juga hasil pemikiran dari para alim ulama pada waktu itu,” pungkasnya. ***