KWI: Pilkada di Tengah Pandemi, Cerminan Tingginya Kesadaran Masyarakat

oleh -
Rm. Paulus C Siswantoko, Pr, Sekretaris Komisi Kerasulan Awam KWI. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang telah berlangsung dengan aman, lancar dan dijalankan dengan tingkat kepatuhan pada protokol kesehatan COVID-19 yang tinggi, mendapat apresiasi dari para tokoh publik dan organisasi kemasyarakatan maupun keagamaan. Salah satunya diungkapkan oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) melalui Komisi Kerasulan Awam KWI.

KWI yang merupakan organisasi Gereja Katolik beranggotakan para Uskup di Indonesia, menyatakan bahwa Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang telah berlangsung dengan baik layak disyukuri. Pilkada kali ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab politik yang diwujudkan dalam partisipasi untuk memberikan hak suaranya meskipun di tengah pandemic Covid-19.

Hal itu juga merupakan cermin kepercayaan bahwa Pilkada akan mendorong terciptanya pemerintahan yang efektif.

“Apresiasi juga disampaikan kepada penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan tentu juga Kementerian Dalam Negeri sebagai representasi pemerintah, yang telah merencanakan dan merealisasikan Pilkada  secara baik, lancar, dan  aman sesuai dengan  Protokol Kesehatan,” kata Rm. Paulus C Siswantoko, Pr, Sekretaris Komisi Kerasulan Awam KWI, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (11/12).

Ia mengatakan Pilkada 9 Desember 2020 dapat dikatakan merupakan salah satu pemilihan umum terbesar di dunia tahun ini bila dilihat dari skala geografis dan jumlah penduduk yang turut serta. Sebanyak 106 juta penduduk di 309 provinsi, kabupaten dan kota telah melaksanakan hak pilihnya. Lebih dari 608 paslon ikut berkontestasi, dilayani oleh tidak kurang dari 3,5 juta personel penyelenggara.

Lebih menggembirakan lagi, lanjut Rm Paulus C. Siswantoko, adalah keberhasilan mencegah area Pilkada menjadi klaster penularan COVID-19, sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya. Mengutip pendapat Satgas Penanganan COVID-19 Nasional yang mengatakan tingkat kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini, yang sangat tinggi, berkisar di angka 89 persen hingga 96 persen, Rm Paulus C. Siswantoko mengatakan ini merupakan prestasi bersama bangsa Indonesia  dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan menjaga kesehatan, serta keselamatan bersama.

Ia mengapresiasi langkah-langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, yang dengan sangat serius telah mendukung pelaksanaan Pilkada kali ini bukan hanya melalui anggaran, tetapi terlebih lagi dalam merumuskan dan mengimplementasikan regulasi Pilkada di masa yang unik, yaitu di masa Pandemi COVID-19. Langkah-langkah tersebut telah meningkatkan kepercayaan publik untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) melaksanakan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Rm. Paulus C. Siswantoko mengharapkan keberhasilan Pilkada Serentak 9 Desember akan meningkatkan solidaritas kewarganegaraan umat, khususnya, dan bangsa pada umumnya, untuk semakin optimistis dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi COVID-19 yang masih tetap menjadi tantangan serius di masa mendatang.

“Oleh karena itu sudah sepantasnya bangsa Indonesia bersujud dan bersyukur sebagai bangsa yang dirahmati Tuhan karena telah mampu menjalani peristiwa yang sangat penting ini dengan selamat,” kata Rm. Paulus C. Siswantoko.

Ia juga berharap semoga jika ada petugas yang terpapar COVID-19 karena melayani masyarakat dalam Pilkada tersebut segera mendapatkan perawatan yang semestinya sehingga bisa segera sembuh dan pulih.

Sebelum Pilkada, KWI telah menyampaikan seruan moral kepada umat Katolik terkait pelaksanaan Pilkada. Seruan moral itu berisi enam seruan, yaitu  menggunakan hak politik secara benar, bijak, dan cerdas, dan menentukan pilihan berdasarkan hati nurani; mematuhi Protokol Kesehatan, lebih-lebih saat memberikan hak suara di TPS; menolak segala bentuk permainan politik kotor seperti politisasi SARA dan bantuan sosial, politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, dan ajakan untuk melakukan tindak kekerasan; memilih calon kepala daerah yang berjiwa Pancasilais; para calon kepala daerah hendaknya mengedepankan budaya berpolitik yang bermartabat; penyelenggara dan pengawas hendaknya menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai sesuai dengan Protokol Kesehatan. (Ryman)