Laporkan Warga Terpapar NII, BNPT Apresiasi Kades di Lampung Selatan

oleh -
Direktur Pencegahan Badan Nasional Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM memberi apresiasi Kepala Desa Sidodadi Asri, Didik Marhadi karena melaporkan warganya yang terpapar NII. (Foto: Pusat Media Damai BNPT)

Bandar Lampung, JENDELANASIONAL.ID — Penyebaran radikalisme terus terjadi di Indonesia. Setelah sebelumnya 56 anak muda di Garut dibaiat Negara Islam Indonesia (NII), kini giliran 30 anak muda di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, juga terpapar ideologi NII.

Hal itu terungkap setelah Kepala Desa Sidodadi Asri, Didik Marhadi melaporkan keterpaparan warganya kepada Direktur Pencegahan Badan Nasional Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM di sela-sela roadshow sosialisasi pencegahan terorisme di Provinsi Lampung, Jumat (15/10/2021) malam. Pelaporan itu diinisiasi oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.

“Saya apresiasi laporan dari Kades Sidodadi Asri ini. Terima kasih pak Kades,” ujar Ahmad Nurwakhid di Jakarta, Minggu (17/10/2021).

“Ini menunjukkan perangkat desa yang peduli ke rakyatnya. Dia tidak takut, justru peduli untuk melaporkan karena masalah ini harus disampaikan untuk mencegah keterpaparan warga yang lebih meluas lagi sekaligus ‘menyembuhkan’ anak-anak yang terpapar,” imbuhnya seperti dikutip dari siaran pers Pusat Media Damai (PMD) BNPT.

Untuk itu, mantan Kabagops Densus 88, meminta para kepala desa yang lain untuk tidak takut dan melaporkan seperti yang telah dilakukan oleh Kades Sidodadi Asri ini.

“Kalau di desanya ada radikalisasi, bukan berarti perangkat desa lemah, ini virus radikalisme yang bisa menyerang siapa saja. Justru kalau didiamkan nanti bisa meledak, atau naik level jadi terorisme. Kalau itu gak bisa ditolong lagi, otomatis bisa menimbulkan kegaduhan dan teror,” jelas Nurwakhid.

Ia mengungkapkan, NII memang sudah dilarang. Tapi belum ada regulasi yang melarang ideologi takfiri mereka. Sama juga dengan HTI yang sudah dibubarkan, tapi yang dibubarkan itu ormasnya dengan Undang-Undang (UU) Ormas No 16 Tahun 2017, tapi ideologinya tidak dilarang sehingga mereka masih massif menyebarkan ideologi khilafah.

Menurutnya, sejauh ini ideologi yang dilarang di Indonesia baru komunisme, marxisme, dan leninisme sesuai Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan turunannya UU Nomor 27 Tahun 1999. Sementara ideologi lain yang relevan mengancam ideologi Pancasila dan NKRI, belum ada larangannya seperti khilafahisme, daulahisme, liberalisme, kapitalisme, dan sekulerisme. Hal ini membuat aparat penegak hukum tidak pasti dalam bersikap.

“Misalnya kasus 56 anak muda di Garut dan 30 orang di Sidodadi Asri ini. Proses hukum tidak akan bisa, polisi paling memanggil untuk diishlahkan. Bagi perekrutnya juga tidak bisa dilakukan proses hukum ini jadi permasalahan kita bersama,” ungkapnya.

 

UU Sudah Bagus Tapi Belum Maksimal

Terkait UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Nurwakhid menilai keberadaan UU itu sudah bagus, tapi belum maksimal. Bagusnya bagi mereka yang sudah masuk jaringan teror kemudian berpotensi akan melakukan aksi teror, dan perbuatannya masuk tindak pidana teror, maka dilakukan penangkapan dengan strategi preventive justice, ditangkap dan ditindak sebelum melakukan aksi.

Ia mengungkapkan, sejak UU Nomor 5 Tahun 2018 itu diberlakukan, sampai detik ini Densus 88 sebagai eksekutor dibawah koordinasi BNPT berhasil mencegah lebih dari 1350 upaya aksi terorisme. UU ini juga sudah terbukti mampu mereduksi tingkat keterpaparan masyarakat dari radikalisme yang berada di puncaknya pada tahun 2017 dimana dengan skala 0-100 persen, berada di angka 55 persen. Dengan diberlakukan UU Nomor 5 Tahun 2018, tahun 2019 turun diangka 38 persen, tahun 2020 turun lagi jadi 12,2 persen dari penduduk Indonesia 270 juta.

“Memang itu tidak sedikit. Harapan kami 12,2 persen itu kalau nanti negara melarang ideologi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, khususnya khilafah. Itu akan meminimalisir radikailsme,” katanya.

Yang pasti, kata Nurwakhid, BNPT akan menindaklanjuti temuan-temuan keterpaparan masyarakat dari radikalisme, khususnya NII di Garut dan Lampung Selatan ini, dengan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. BNPT juga akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, bahkan sampai ke tingkat desa seperti yang dilakukan Provinsi Lampung ini.

Sementara itu, Kades Sidodadi Asri Didik Marhadi mengatakan, ia mendapat valid indikasi keterpaparan warganya dari orang yang pernah terpapar NII. Dari situ ia dan para perangkat desa langsung berkoordinasi dengan mengawasi anak-anak muda yang terpapar. Bahkan sudah ada juga yang akhirnya sadar dan keluar dari NII.

“Yang sudah terdeteksi 30 orang, tapi sepertinya lebih banyak lagi. Sehingga kami butuh bantuan dari lembaga terkait, seperti BNPT dan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini,” kata Didik.

Selain BNPT, aparat, dan pemerintah daerah, pihaknya juga minta bantuan NII Crisis Center. Pasalnya, anak-anak yang terpapar itu masih di masyarakat dan tingkah lakunya masih normal.

Saat ini, perangkat desa Sidodadi Asri terus mengawasi dan mempersempit ruang gerak mereka juga sudah koordinasi dengan NII Crisis Center. Mereka juga sudah ada yang diajak ngomong.

“Upaya gak kurang-kurang dari kami, tapi karena fanatisme dan militan mereka menjadi kekhawatiran kami. Motivasi dia dan segenap perangkat Desa Sidodadi,Asri,  wilayah desa kami kondisif dan jauh dari paham-paham radikal. Kalau paham radikal masuk, kami khawatir, apalagi pemerintah dianggap thogut,” tandasnya.

Sebelum menerima pengaduan dan memberikan penghargaan kepada Kades Sidodadi Asri ini, Direktur Pencegahan BNPT selama dua hari melakukan roadshow pencegahan radikalisme dan terorisme ke akar rumput di Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Tengah.

Roadshow itu diawali dengan Diskusi Kebangsaan Membangun Harmoni Bangsa Bersama BNPT di Balai Desa Banjar Rejo, Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis (14/10/2021).

Setelah dari Desa Banjar Rejo, Direktur Pencegahan yang didampingi Kasubdit Kontra Propaganda BNPT Kolonel Pas. Drs. Sujatmiko melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Abror, Kota Metro, Lampung. Bertempat di masjid Pondok Pesantren Al Abror, Direktur Pencegahan BNPT memberikan tausiah dan wawasan kebangsaan kepada kurang lebih 100 santri putra.

Dari Pondok Pesantren Al Abror, rombongan bersilaturahmi di kantor Seknas Jokowi Kota Metro dan dilanjutkan malam harinya kembali menggelar Diskusi Kebangsaan Membangun Harmoni Bangsa Bersama BNPT di Pasar Kreatif Tejo Agung yang diikuti para pelaku UMKM dan masyarakat sekitar.

Kemudian, Jumat (15/10/2021), Brigjen Ahmad Nurwakhid menjadi narasumber dalam dialog kebangsaan bertema Membangun Harmoni Bangsa di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Metro Lampung. Dilanjutkan memberikan melakukan dialog dengan masyarakat di Kota Gajah, Lampung Tengah, di aula SMP Negeri 2 Kota Gajah.

Jumat malam, Direktur Pencegahan BNPT melakukan koordinasi dengan FKPT Lampung dan menghadiri dialog pencegahan radikalisme dan terorisme di stasiun televisi lokal sekaligus memberikan penghargaan kepada Kades Sidodadi Asri. ***