Luhut: Rancangan Perpres Mobil Listrik Hari Ini Diserahkan ke Setneg

oleh -
Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.COM — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah rampung. Rancangan itu siap diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Tadi sudah serahin ke saya, sudah selesai, tanggal 5 kan hari ini, sudah beres,” katanya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Luhut mengatakan, pengantar untuk Perpres tersebut akan ditandatangani besok (hari ini, red.). Setelah itu, akan diserahkan ke Setneg.

Luhut menambahkan, kemungkinan tidak ada pembahasan lagi atau rapat terbatas membahas mobil listrik.

“Mungkin nggak ratas, langsung ke Setneg mungkin karena sudah diperiksa. Mudah-mudahan nggak ada yang masalah lagi,” katanya.

Luhut mengatakan, mungkin besok (hari ini) setelah ditandatangan dan pengantarnya masuk Setneg.

Perpres tersebut, katanya, memuat insentif untuk mobil listrik, tapi Luhut tak menerangkan secara rinci.

Luhut belum bisa memastikan secara pasti kapan Perpres itu diundangkan. Meski demikian, dia menuturkan, akan diundangkan dalam waktu dekat.

“Saya nggak tahu ya, nggak terlalu lama lah itu,” pungkasnya. (Ryman)