Mahfud MD: Pemerintah Resmi Larang Aktivitas FPI

oleh -
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020). (Foto: Detik.com)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).

Ia mengatakan, sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum. Di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.

Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah telah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

“Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini,” ujarnya seperti dikutip Antaranews.com.

Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah juga menampilkan video dukungan FPI terhadap ISIS.

Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej mulanya menjabarkan alasan-alasan pelarangan FPI. Ada tujuh poin terkait pelarangan FPI yang disampaikan Eddy–sapaan akrabnya.

Setelah Eddy memberikan paparan, Mahfud Md meminta jajarannya menunjukkan gambar pendukung. Gambar pendukung ini ternyata berupa video dukungan FPI terhadap ISIS.

“Silakan, ada sedikit 3 menit ini, ada gambar-gambar pendukung,” kata Mahfud Md.

Dalam layar monitor yang ditunjukkan, muncul tulisan ‘Video dukungan FPI terhadap ISIS’. Video itu memuat orasi Rizieq Shihab.

“Apa yang baik dari ISIS kita akui. Cita-cita mulianya menegakkan syariat Islam, hal yang baik,” ujar kata Rizieq seperti yang ditampilkan dalam konferensi pers pelarangan FPI.

“Cita-cita mulianya untuk menegakkan khilafah Islamiyah hal yang baik,” ujar Rizieq dalam video itu.

Dalam video itu, Rizieq juga menyebut perlawanan kezaliman terhadap Amerika Serikat. Menurut dia, ini juga cita-cita yang baik.

“Saya tanya, hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak? Takbir!” kata Habib Rizieq.

“Jangan mau kita diadu domba dengan ISIS. Sekarang ini banyak pihak-pihak menginginkan supaya kita bermusuhan dengan ISIS, betul?” ujar Rizieq.

Mahfud MD mengatakan, larangan terhadap FP juga tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate, Jaksa Agung, Burhanuddin, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Pol Idham Azis dan Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafly Amar.

Dalam rapat itu, hadir pula Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Laoly, Karnavian, Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Burhanuddin, Plate, Azis, hingga Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan. (Ryman)