Meikarta Pastikan Terus Lanjutkan Pembangunan

oleh -
Proyek Meikarta miliki Lippo Group di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Ist)

JENDELANASIONAL.ID – PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta, memastikan bahwa proyek pembangunan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan terus berlanjut, meski tersandung kasus korupsi.

Melalui kuasa hukumnya, PT MSU menyatakan komitmen untuk memenuhi hak konsumen Meikarta.

Kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana mengatakan, proses hukum yang saat ini berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta.

“Bahwa sebagaimana dapat dipahami secara hukum, dan sejalan dengan keterangan KPK, proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta,” ujar Denny melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Denny mengatakan bahwa PT MSU dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi perusahaan untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“PT MSU akan bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta, agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Denny juga mengatakan bahwa perusahaan akan tetap menghormati dan terus bekerjasama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi. Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar. Dalam kasus ini, bupati dan sejumlah kepala dinas juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Ryman)