Mensos Risma: NIK dan KTP el Mutlak Perlu dalam Penyaluran Dana Bansos

oleh -
Kemsos bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengadakan layanan jemput bola perekaman data KTP-el kepada sekitar 136 warga marginal di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Rabu (13/1/2021). (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) akan sangat membantu penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Hal ini menjadi permulaan penting agar verifikasi bisa dilakukan dengan tepat.

Namun pendataan warga marginal ini bukan perkara mudah. Sebab banyak di antara mereka yang belum memiliki KTP-el, lantaran berbagai sebab seperti tidak paham mengurusnya, dikira harus membayar, dan sebagainya

Untuk itu, Kemsos bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengadakan layanan jemput bola perekaman data KTP-el kepada sekitar 136 warga marginal di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan data NIK dan KTP elektronik dari Kemendagri menjadi bagian penting untuk diintegrasikan dalam proses verifikasi yang sekarang dilakukan Kemensos.

“Kepemilikan KTP elektronik dengan NIK menjadi mutlak karena saat ini bantuan pemerintah diberikan kepada warga yang membutuhkan sesuai dengan alamat dan KTP,” ujar Risma melalui siaran pers.

Dengan demikian, ujarnya, pemerintah bisa memberikan akses bantuan agar mereka bisa segera keluar dari kemiskinan. “Kami juga tidak salah administrasi karena pasti alamat dan NIK-nya,” kata mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

 

Perlu Kejujuran

Sementara di tempat yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan dalam pendataan PMKS diperlukan kejujuran si empunya data.

“Sebab kalau dia memberi data palsu maka dia tercatat sebagai warga negara baru, dan ini melanggar hukum. Sebaliknya warga yang betul-betul belum pernah terdata sama sekali tidak akan menemui masalah,” tutur Dirjen Zudan.

Dukcapil, kata Dirjen Zudan, punya pengalaman jemput bola pelayanan KTP-el, ada  masyarakat yang ingin mengubah namanya/ datanya sehingga seolah olah dia belum pernah terdata, tujuannya agar terdaftar sebagai warga baru.

“Misalnya, nama Muhamad Maskuri dia ubah menjadi Muhammad Masykuri, tentu tidak terdata namanya di database. Untungnya dia pernah merekam data KTP-el, sehingga ketika dicek sidik jari data yang sebenarnya muncul,” kata Dirjen Zudan.

PMKS tidak boleh tinggal dan menggunakan alamat di bedeng, daerah terbuka hijau, di kolong jembatan dan di kantor pemerintah.

Untuk pendataan penduduk rentan  adminduk seperti ini perlu pendalaman agar tidak menjadi penduduk ganda. Di perlukan ketegasan dari team pendataan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Perpres 96 tahun 2018 dan Permendagri 108 tahun 2019 sehingga tidak ada masalah hukum di kemudian hari.

Zudan menyatakan pihaknya juga terus mencari solusi yang paling mudah, dan tidak menimbulkan masalah hukum sehingga tujuan program perlindungan sosial bagi warga PMKS itu bisa tercapai.

“Saran saya bereskan dulu semua yang warga marginal yang datanya sudah jelas ada dalam data base kependudukan Dukcapil. Dari 136 warga marginal yang ada sebanyak 49 warga sudah ada datanya dan langsung kami cetakkan KTP-el mereka. Ini menjadi prioritas utama,” ujar Dirjen Zudan.

Ke-49 warga marginal itu setelah diverifikasi nama serta tempat dan tanggal lahirnya cocok datanya di database kependudukan Dukcapil. KTP-el yang sudah dicetak di kantor Dukcapil pun sudah habis dibagikan di lokasi acara hari ini juga.

Selanjutnya sebanyak 68 warga PMKS itu sudah dicek secara biometrik dan demografik, yakni dengan mencocokkan sidik jari, irish mata di database Dukcapil.

Hasilnya, sebanyak 15 warga yang cocok datanya langsung dicetakkan KTP-el nya kemudian langsung diserahkan pada yang bersangkutan. Selanjutnya, sebanyak 17 warga ada datanya dalam SIAK dilanjutkan perekaman. Sedangkan sisanya memerlukan verifikasi yang lebih mendalam untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdata dengan nama lain, atau benar benar belum terdata. (Ryman)