Moeldoko: Tak Perlu Ada Dialog dengan FPI

oleh -
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat keterangan pers di Bina Graha, Jum’at, 5 Juli 2019. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah menutup pintu dialog dengan Front Pembela Islam (FPI). Moeldoko menilai tidak ada yang perlu didiskusikan lagi dengan organisasi yang identik dengan Habib Rizieq Syihab itu.

“Dialog? Sudah jelas, kan gitu. Nggak perlu ada dialog sepanjang, oke ikuti aturan mainnya, selesai semuanya. Apalagi yang perlu dialog?” kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).

Moeldoko meminta satu hal kepada FPI yaitu tidak mengembangkan ideologi lain di Indonesia. Menurutnya, permasalahan FPI akan selesai jika ormas itu mendeklarasikan Pancasila sebagai ideologi.

“Ya saya pikir itulah, jangan mengembangkan ideologi lain, sudah itu prinsipnya. Dengan tegas FPI, ‘oke ideologi saya Pancasila’, selesai. ‘Perilaku-perilaku Pancasila’, selesai, kan gitu. Apalagi yang perlu didialogan? Nggak ada yang didialogan,” ujarnya seperti dilansir detik,com.

Seperti diketahui proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri hingga saat ini belum selesai. Satu hal yang jadi permasalahan yakni tentang AD/ART FPI yang menyinggung soal khilafah.

Moeldoko menyebut FPI harus mengubah AD/ART. Jika sudah diubah, dia memastikan tak ada lagi persoalan yang menerpa FPI.

“Iya lah, nggak ada khilafah-khilafah itu,” tegasnya.

“Ya harus ubah, kalau nggak ubah… Nah baru berdialog kalau mau mengubah. Kalau nggak mau mengubah apa yang perlu didialogan. Jadi intinya tidak perlu dialog, tapi FPI mengubah, dengan sendirinya sudah selesai persoalannya,” imbuh Moeldoko.

Terkait perpanjangan SKT FPI, Kemendagri menyatakan tak ada masalah politis. Kemendagri menyatakan prosedur serupa dilakukan bila ada ormas lain yang hendak mengurus atau memperpanjang SKT.

Direktur Organisasi Masyarakat Kemendagri Lutfi mengatakan ada beberapa syarat administratif yang belum dipenuhi FPI dalam pengurusan SKT AD/ART yang belum ditandatangani, rekomendasi dari Kementerian Agama, dan juga soal mekanisme/rapat penyelesaian konflik internal yang tidak dipunya FPI di dalam AD/ART. Lutfi mengatakan FPI hanya mempunyai musyawarah sebagai forum tertinggi yang digelar 7 tahun sekali tanpa ada klausul lain.

Dia menyatakan Kemendagri belum masuk pada pengkajian ideologi FPI karena persoalan administrasi yang belum tuntas. Lutfi juga menanggapi wacana Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menjadi mediator antara FPI dan Presiden Jokowi. Menurutnya, Prabowo menerima informasi yang tidak pas tentang masalah yang terjadi. (Ryman)